Selundupkan Sabu ke Sumenep, Warga Pamekasan dan Sampang Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga warga Pamekasan dan satu warga Sampang, Madura, Jawa Timur tertangkap polisi Sumenep, Rabu (29/01) sekitar pukul 04.20 WIB.

Paslanya, keempatnya kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu seberat 27,21 gram.

Empat orang tersebut berisial MK dan AL serta RH ketiganya adalah warga Dusun Rokem Timur, Desa Sotabar Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Yang ke empat adalah TR warga Dusun Bliker Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering masuk Wilayah Kabupaten Sumenep untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Saat Apel Pagi, Polda Jatim Terapkan Social Distancing

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPTU Agus Rusdianto dan didapat info kalau terlapor dari Kabupaten Pamekasan menuju Sumenep membawa Narkotika jenis sabu akan melakukan transaksi,” terangnya.

Maka dilakukan penyelidikan posisi terlapor kemudian menerima informasi bahwa terlapor berada di salah satu rumah milik warga Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan.

“Ditemukan barang bukti tepatnya dilantai ruang tamu berupa sembilan poket Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 13,10 gram yang dibungkus sobekan tisu warna putih,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bener Ucapan Idhul Fitri si Bojonegoro Jadi Isu Seksi, Jelang Tahun Politik

Dua terlapor bernama MK dan AL, setelah ditunjukan mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor RH dan TR.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua terlapor RH dan TR sekira pukul 08.30 wib di area Pelabuhan Ikan Nasional (PIN) alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” sambungnya.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tidak jauh dari kedua terlapor berupa satu poket berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 14.11 gram, setelah ditunjukan kedua terlapor mengakui barang haram itu adalah miliknya dan juga mengakui sebelumya telah menjual sabu kepada terlapor MK dan AL.

Baca Juga:  Polsek Kangean Pantau Kegiatan Produksi 5000 Masker

“Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru