Selundupkan Sabu ke Sumenep, Warga Pamekasan dan Sampang Digelandang Polisi

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga warga Pamekasan dan satu warga Sampang, Madura, Jawa Timur tertangkap polisi Sumenep, Rabu (29/01) sekitar pukul 04.20 WIB.

Paslanya, keempatnya kedapatan membawa barang haram berupa narkoba jenis sabu seberat 27,21 gram.

Empat orang tersebut berisial MK dan AL serta RH ketiganya adalah warga Dusun Rokem Timur, Desa Sotabar Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Yang ke empat adalah TR warga Dusun Bliker Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering masuk Wilayah Kabupaten Sumenep untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Kapal Pengangkut BBM di Sumenep Terbakar

“Kemudian dilakukan lidik oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPTU Agus Rusdianto dan didapat info kalau terlapor dari Kabupaten Pamekasan menuju Sumenep membawa Narkotika jenis sabu akan melakukan transaksi,” terangnya.

Maka dilakukan penyelidikan posisi terlapor kemudian menerima informasi bahwa terlapor berada di salah satu rumah milik warga Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan.

“Ditemukan barang bukti tepatnya dilantai ruang tamu berupa sembilan poket Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 13,10 gram yang dibungkus sobekan tisu warna putih,” imbuhnya.

Baca Juga:  Lima Pengguna Narkoba di Diamankan Polres Sumenep

Dua terlapor bernama MK dan AL, setelah ditunjukan mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari terlapor RH dan TR.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua terlapor RH dan TR sekira pukul 08.30 wib di area Pelabuhan Ikan Nasional (PIN) alamat Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep,” sambungnya.

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tidak jauh dari kedua terlapor berupa satu poket berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 14.11 gram, setelah ditunjukan kedua terlapor mengakui barang haram itu adalah miliknya dan juga mengakui sebelumya telah menjual sabu kepada terlapor MK dan AL.

Baca Juga:  Terlibat Pencurian Motor, Warga Dapenda Diringkus Polres Sumenep di Ampel

“Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru