Kasus Penipuan Investasi Online, Polda Jatim Tetapkan Satu tersangka Baru

- Admin

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam kasus penipuan Investasi Online, akhirnya Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru, inisial W, yang merupakan menyalurkan reward kepada para member.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa dalam kasus Memiles tersebut, pihaknya menetapkan tersangka baru yakmi sesorang yang bertugas sebagai yang bertanggung jawab atas membelanjakan dan menyalurkan reward kepada para member.

“Dari hasil penyidik, baru menetapkan satu lagi tersangka, dimana orang tersebut, dalam struktur PT Kam and Kam, yang bertanggung jawab bagian pengadaan dan distribusi reward,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

Lanjut Kapolda Jatim, tersangka inisial W ini, banyak mengetahui kemana reward diberikan PT Kam and Kam kepada para membernya, dan ia pun, sebagai tangan kanan Kamal Tarachan atau Sanjay, yang merupakan menjadi tersangka utama.

“Tersangka inisial W ini, juga dinilai melakukan kecurangan di PT Kam and Kam,” ucap Kapolda Jawa Timur.

Dari hasil perkembangan BAP yang mana tadi malam dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tidak hanya itu saja, dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa Unit kendaraan.

Baca Juga:  Polda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Orang Tua Asuh 7.044 Anak Korban Covid

“Dari kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp, 122 milyar rupiah beserta 120 mobil mewah. Barang bukti tersebut, diamankan di Mapolda Jawa Timur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru