Kasus Penipuan Investasi Online, Polda Jatim Tetapkan Satu tersangka Baru

- Admin

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam kasus penipuan Investasi Online, akhirnya Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru, inisial W, yang merupakan menyalurkan reward kepada para member.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa dalam kasus Memiles tersebut, pihaknya menetapkan tersangka baru yakmi sesorang yang bertugas sebagai yang bertanggung jawab atas membelanjakan dan menyalurkan reward kepada para member.

“Dari hasil penyidik, baru menetapkan satu lagi tersangka, dimana orang tersebut, dalam struktur PT Kam and Kam, yang bertanggung jawab bagian pengadaan dan distribusi reward,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Truk Tractor Mengalami 'Petaka' di Perak Surabaya

Lanjut Kapolda Jatim, tersangka inisial W ini, banyak mengetahui kemana reward diberikan PT Kam and Kam kepada para membernya, dan ia pun, sebagai tangan kanan Kamal Tarachan atau Sanjay, yang merupakan menjadi tersangka utama.

“Tersangka inisial W ini, juga dinilai melakukan kecurangan di PT Kam and Kam,” ucap Kapolda Jawa Timur.

Dari hasil perkembangan BAP yang mana tadi malam dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tidak hanya itu saja, dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa Unit kendaraan.

Baca Juga:  Polda Jatim Gerebek Tempat Produsen Benih Hortikultura

“Dari kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp, 122 milyar rupiah beserta 120 mobil mewah. Barang bukti tersebut, diamankan di Mapolda Jawa Timur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru