Kasus Penipuan Investasi Online, Polda Jatim Tetapkan Satu tersangka Baru

- Admin

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam kasus penipuan Investasi Online, akhirnya Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru, inisial W, yang merupakan menyalurkan reward kepada para member.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa dalam kasus Memiles tersebut, pihaknya menetapkan tersangka baru yakmi sesorang yang bertugas sebagai yang bertanggung jawab atas membelanjakan dan menyalurkan reward kepada para member.

“Dari hasil penyidik, baru menetapkan satu lagi tersangka, dimana orang tersebut, dalam struktur PT Kam and Kam, yang bertanggung jawab bagian pengadaan dan distribusi reward,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dan Kasat se-Jatim

Lanjut Kapolda Jatim, tersangka inisial W ini, banyak mengetahui kemana reward diberikan PT Kam and Kam kepada para membernya, dan ia pun, sebagai tangan kanan Kamal Tarachan atau Sanjay, yang merupakan menjadi tersangka utama.

“Tersangka inisial W ini, juga dinilai melakukan kecurangan di PT Kam and Kam,” ucap Kapolda Jawa Timur.

Dari hasil perkembangan BAP yang mana tadi malam dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tidak hanya itu saja, dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa Unit kendaraan.

Baca Juga:  LPBI NU MWC Kalitidu Bojonegoro Turut Serta di BBGRM Desa Mayangrejo

“Dari kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp, 122 milyar rupiah beserta 120 mobil mewah. Barang bukti tersebut, diamankan di Mapolda Jawa Timur,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru