Kasus Penipuan Investasi Online, Polda Jatim Tetapkan Satu tersangka Baru

- Admin

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam kasus penipuan Investasi Online, akhirnya Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru, inisial W, yang merupakan menyalurkan reward kepada para member.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa dalam kasus Memiles tersebut, pihaknya menetapkan tersangka baru yakmi sesorang yang bertugas sebagai yang bertanggung jawab atas membelanjakan dan menyalurkan reward kepada para member.

“Dari hasil penyidik, baru menetapkan satu lagi tersangka, dimana orang tersebut, dalam struktur PT Kam and Kam, yang bertanggung jawab bagian pengadaan dan distribusi reward,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bersama Siswa, Polda Jatim Deklarasi Anti Anarkis dan Anti Radikalisme

Lanjut Kapolda Jatim, tersangka inisial W ini, banyak mengetahui kemana reward diberikan PT Kam and Kam kepada para membernya, dan ia pun, sebagai tangan kanan Kamal Tarachan atau Sanjay, yang merupakan menjadi tersangka utama.

“Tersangka inisial W ini, juga dinilai melakukan kecurangan di PT Kam and Kam,” ucap Kapolda Jawa Timur.

Dari hasil perkembangan BAP yang mana tadi malam dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tidak hanya itu saja, dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa Unit kendaraan.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

“Dari kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp, 122 milyar rupiah beserta 120 mobil mewah. Barang bukti tersebut, diamankan di Mapolda Jawa Timur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB