Penyelundupan Sabu Seberat 8.150 Gram Menuju Madura Berhasil Digagalkan BNNP

- Admin

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.150 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, berasal dari jaringan Malaysia, yang akan di edarkan di wilayah Pamekasan Madura.

Kapala BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada mengatakan bahwa sebanyak 8.150 gram sabu-sabu, setelah di cek Laboratorium Forensik, ternyata benar, dan hasil positif mengandung metamfetamine.

“Barang tersebut, kami akan lakukan pemusnaan barang bukti,” kata Kepada BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Santri Nasional, Pagar Nusa Sampang Gelar Sepak Bola Api

Pihaknya menjelaskan, Barang bukti sabu tersebut, berasal dari jaringan Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Pamekasan, Madura, melalui Batam.

“Kedua tersangka berinisial ZA dan IP ini, membawa barang tersebut, dari Batam, menuju ke Jakarta, dengan mengunakan Bus,” tuturnya.

Masih lanjut dia. Dari Jakarta menuju Surabaya kedua tersangka menggunakan kereta api. Setelah di Surabaya tersangka menginap di Hotel Ibis Styles di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Sabtu (28/12/2019).

“Kedua tersangka ZA dan IP diamankan petugas di kamar Hotel, Setelah salah satu tersangka ME yang berasal dari Pamekasan, Madura mengambil paket sabu dan ikut serta diamankan saat berada di dalam lift Hotel,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembacokan di Gadding Diduga Karena Motif Asmara

Dalam mempertangung jawab perbuatanya, para tersangka akan ditetapkan dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru