Penyelundupan Sabu Seberat 8.150 Gram Menuju Madura Berhasil Digagalkan BNNP

- Admin

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.150 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, berasal dari jaringan Malaysia, yang akan di edarkan di wilayah Pamekasan Madura.

Kapala BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada mengatakan bahwa sebanyak 8.150 gram sabu-sabu, setelah di cek Laboratorium Forensik, ternyata benar, dan hasil positif mengandung metamfetamine.

“Barang tersebut, kami akan lakukan pemusnaan barang bukti,” kata Kepada BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada.

Baca Juga:  Minibus Mitsubishi Pajero Putih Nyemplung ke Luar Jalur Tol Malang-Pandaan

Pihaknya menjelaskan, Barang bukti sabu tersebut, berasal dari jaringan Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Pamekasan, Madura, melalui Batam.

“Kedua tersangka berinisial ZA dan IP ini, membawa barang tersebut, dari Batam, menuju ke Jakarta, dengan mengunakan Bus,” tuturnya.

Masih lanjut dia. Dari Jakarta menuju Surabaya kedua tersangka menggunakan kereta api. Setelah di Surabaya tersangka menginap di Hotel Ibis Styles di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Sabtu (28/12/2019).

“Kedua tersangka ZA dan IP diamankan petugas di kamar Hotel, Setelah salah satu tersangka ME yang berasal dari Pamekasan, Madura mengambil paket sabu dan ikut serta diamankan saat berada di dalam lift Hotel,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akhir Desember, 70% Masyarakat Jatim Ditarget Divaksin

Dalam mempertangung jawab perbuatanya, para tersangka akan ditetapkan dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB