Penyelundupan Sabu Seberat 8.150 Gram Menuju Madura Berhasil Digagalkan BNNP

- Admin

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.150 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, berasal dari jaringan Malaysia, yang akan di edarkan di wilayah Pamekasan Madura.

Kapala BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada mengatakan bahwa sebanyak 8.150 gram sabu-sabu, setelah di cek Laboratorium Forensik, ternyata benar, dan hasil positif mengandung metamfetamine.

“Barang tersebut, kami akan lakukan pemusnaan barang bukti,” kata Kepada BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Presisi di Ponpes Mambaul Ma'arif Jombang

Pihaknya menjelaskan, Barang bukti sabu tersebut, berasal dari jaringan Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Pamekasan, Madura, melalui Batam.

“Kedua tersangka berinisial ZA dan IP ini, membawa barang tersebut, dari Batam, menuju ke Jakarta, dengan mengunakan Bus,” tuturnya.

Masih lanjut dia. Dari Jakarta menuju Surabaya kedua tersangka menggunakan kereta api. Setelah di Surabaya tersangka menginap di Hotel Ibis Styles di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Sabtu (28/12/2019).

“Kedua tersangka ZA dan IP diamankan petugas di kamar Hotel, Setelah salah satu tersangka ME yang berasal dari Pamekasan, Madura mengambil paket sabu dan ikut serta diamankan saat berada di dalam lift Hotel,” ungkapnya.

Baca Juga:  Truck Box Bermuatan Buah Pir Terguling di Tol Jomo Jombang

Dalam mempertangung jawab perbuatanya, para tersangka akan ditetapkan dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru