Penyelundupan Sabu Seberat 8.150 Gram Menuju Madura Berhasil Digagalkan BNNP

- Admin

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.150 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, berasal dari jaringan Malaysia, yang akan di edarkan di wilayah Pamekasan Madura.

Kapala BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada mengatakan bahwa sebanyak 8.150 gram sabu-sabu, setelah di cek Laboratorium Forensik, ternyata benar, dan hasil positif mengandung metamfetamine.

“Barang tersebut, kami akan lakukan pemusnaan barang bukti,” kata Kepada BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kabupaten Malang, Getaran Terasa Hingga ke Sampang

Pihaknya menjelaskan, Barang bukti sabu tersebut, berasal dari jaringan Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Pamekasan, Madura, melalui Batam.

“Kedua tersangka berinisial ZA dan IP ini, membawa barang tersebut, dari Batam, menuju ke Jakarta, dengan mengunakan Bus,” tuturnya.

Masih lanjut dia. Dari Jakarta menuju Surabaya kedua tersangka menggunakan kereta api. Setelah di Surabaya tersangka menginap di Hotel Ibis Styles di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Sabtu (28/12/2019).

“Kedua tersangka ZA dan IP diamankan petugas di kamar Hotel, Setelah salah satu tersangka ME yang berasal dari Pamekasan, Madura mengambil paket sabu dan ikut serta diamankan saat berada di dalam lift Hotel,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mama Muda di OKI Ini Pasrah Diperkosa Tetangganya, Ini Penyebabnya

Dalam mempertangung jawab perbuatanya, para tersangka akan ditetapkan dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru