Penyelundupan Sabu Seberat 8.150 Gram Menuju Madura Berhasil Digagalkan BNNP

- Admin

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, melakukan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.150 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, berasal dari jaringan Malaysia, yang akan di edarkan di wilayah Pamekasan Madura.

Kapala BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada mengatakan bahwa sebanyak 8.150 gram sabu-sabu, setelah di cek Laboratorium Forensik, ternyata benar, dan hasil positif mengandung metamfetamine.

“Barang tersebut, kami akan lakukan pemusnaan barang bukti,” kata Kepada BNNP Jatim Brigjen Pol Bangbang Privambada.

Baca Juga:  Ban Pecah, Truk Warga Surabaya Oleng di Tol Malang

Pihaknya menjelaskan, Barang bukti sabu tersebut, berasal dari jaringan Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Pamekasan, Madura, melalui Batam.

“Kedua tersangka berinisial ZA dan IP ini, membawa barang tersebut, dari Batam, menuju ke Jakarta, dengan mengunakan Bus,” tuturnya.

Masih lanjut dia. Dari Jakarta menuju Surabaya kedua tersangka menggunakan kereta api. Setelah di Surabaya tersangka menginap di Hotel Ibis Styles di Jalan Raya Jemursari, Surabaya, Sabtu (28/12/2019).

“Kedua tersangka ZA dan IP diamankan petugas di kamar Hotel, Setelah salah satu tersangka ME yang berasal dari Pamekasan, Madura mengambil paket sabu dan ikut serta diamankan saat berada di dalam lift Hotel,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petani Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi, DPRD Sampang: Pemerintah Harus Menindak Tegas Pengecer Nakal

Dalam mempertangung jawab perbuatanya, para tersangka akan ditetapkan dalam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru