SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit lll Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur tembak mati begal sadis. Saat anggota melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengunakan parang, sehingga mengambil tindakan tegas.
Pelaku inisial EP (40) alamat Jalan Imam Bonjol lll/51 Sisir Kecamatan Batu Kota Batu atau Dusun Dresel Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu Jawa Timur, bersama inisial FR (59) alamat Dusun Bajang Kelurahan Karanglo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, satu dari pelaku meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie S.S., S.i.K., mengatakan, bahwa pihknya melaksanakan Operasi cipta kondisi Nataru, dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru, kemudian beberapa target, diantaranya curanmor tempat-tempat hiburan malam, Kamis (19/12).
“Kebetulan kita punya Tim yang baru, yaitu Tim Resmob Jogoboyo, Dirreskrimum Polda Jatim, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada suatu tempat diduga adalah menampung sepeda motor curian,” ujar Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob Jogoboyo, mengadakan penyidikan dan akhirnya betul.
“Kita menemukan ada beberapa sepeda motor, saat dimintai surat suratnya tidak ada, ternyata itu hasil curian,” kata Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
Berdasarkan beberapa sepeda motor yang tidak ada surat-suratnya, kemudian Tim Jogoboyo bersama Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengembangkan dan akhirnya pihknya menemukan salah satu inisial EP, kurang labih usianya (40).
Bahkan ia yang melakukan aksi-aksi curanmor di beberapa tempat di Jawa Timur, diantaranya, di Surabaya, di Kota Malang, di Jombang.
“Kemudian anggota melakukan pengejaran, dan dilakukan pembutan ketika mengetahui mau ditangkap, ia melakukan perlawanan sehingga terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, akhirnya pelaku tewas, saat mau di bawa ke rumah sakit terdekat,” tegas Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
“Pelaku menyasar sepeda yang di parkir, dengan cara merusak dengan kuncit T, yang sudah di siapkan, dan kalau ada yang melawan, ia biasanya melakukan tindakan pembacokan atau di tusuk,” pungkas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.