LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Tim Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang kembali mengamankan pengedar pil koplo.Dalam penangkapan oleh Tim Cobra, di depan rumahnya, Jumat (04/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui pelaku yang bernama Feri Suryawan bin Sumarji (23) warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.
Saat dilakukan penggeledahan, Tim Cobra berhasil menemukan barang bukti sebanyak 82 butir pil koplo warna putih dengan logo Y.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Lumajang.
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa hampir setiap bulan ada saja pelaku pengedar pil koplo yang ditangkap, namun demikian ternyata masih ada orang-orang tak jera.
“Saya berharap lebih kepada peran orang tua, untuk menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, karena saya mensinyalir pil koplo seperti ini sudah mulai merambah anak dibawah umur,” terang Arsal.
Selain itu, Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP Ernowo SH berjanji akan terus memburu pengedar lain yang masih berani beroperasi di Kabupaten Lumajang.
“Sesuai arahan dari Kapolres, saya dan Tim Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang berjanji akan terus mengejar siapa saja yang masih berani mengedarkan pil koplo di Kabupaten Lumajang,” tandas AKP Ernowo.