Operasi Yustisi, 22 Pedagang dan Pembeli di Pasar Sebaung Jalani Swab Antiggen

- Admin

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 22 pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Sebaung Kecamatan Gending Probolinggo harus diswab antigen dalam operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending, Selasa (15/6/2021).

Operasi pedagang dan pembeli tersebut terjaring operasi yustisi dengan swab antigen karena kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di Pasar Sebaung. Dari hasil swab antigen tersebut, semua pedagang dan pembeli ini dinyatakan negatif Covid-19.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Camat Gending Deny Kartika Sari selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gending didampingi Forkopimka Gending ini melibatkan personil dari TNI/Polri, Satpol PP serta Puskesmas Gending.

Kegiatan operasi yustisi dengan swab antigen ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Gending. Selanjutnya seluruh tim langsung bergerak ke Pasar Sebaung dan melakukan penyisiran ke semua sudut pasar.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Dirlantas Polda Jatim Sampaikan Program Elektronic Trasffic Law Enforcement

Hasilnya puluhan pedagang dan pembeli berhasil diamankan. Kemudian langsung dilakukan swab antigen oleh petugas Puskesmas Gending. Selain melakukan penyisiran, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sanksi bagi yang melanggarnya.

“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di Pasar Sebaung dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berupa penegakan disiplin memakai masker dengan melibatkan personil Polsek, Koramil dan kecamatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Gending,” kata Camat Gending Deny Kartika Sari.

Baca Juga:  Murka, Kapolres Lumajang Akan Tumpas Habis Begal

Menurut Deny, operasi yustisi kali ini memang berbeda dengan operasi yustisi sebelumnya. Dimana kalau sebelumnya bagi pelanggar hanya diberikan sanksi sosial dengan push up, menyanyi dan lain-lain, tetapi kali ini diberikan sanksi swab antigen.

“Sanksi swab antigen diberikan karena kami ingin memastikan bahwa mereka yang tidak bermasker dan berada di Pasar Sebaung negatif Covid-19. Sehingga pedagang dan pembeli yang ada di dalam pasar benar-benar bebas dari Covid-19,” tegasnya.

Deny menerangkan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Gending. Minggu depan akan bergeser ke tempat-tempat lain yang menjadi lalu lalang pusat kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang - Pakuniran Segera Diperbaiki

“Harapan kami tentu saja kegiatan ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, minimal mereka kita berikan edukasi bahwa yang tidak bermasker akan diberikan sanksi. Jika tidak ada sanksi maka mereka kurang disiplin. Selain itu memacu mereka untuk disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker,” harapnya.

Oleh karena itu Deny menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5M walaupun sudah divaksin. Yakni memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Mudah-mudahan dengan disiplin 5M, Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending betuk-betul terbebas dari Covid-19 sehingga aktifitas kembali normal dengan tetap adaptasi kebiasaan baru dengan 5M,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru