Polres Sumenep Ringkus Warga Dasuk yang Menyimpan Barang Haram

- Admin

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus warga Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Minggu (14/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Pasalnya, pria bernama Sahrawi (58) kedapatan memiliki dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 2,77 gram, 0,41 gram dengan berat keseluruhan ± 3,18 gram.

Pelaku diringkus di dalam kamar rumahnya Sahrawi di Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

“Sehingga anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan yang bersangkutan,” terangnya.

Kemudian pihaknya mendapat informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya. Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah yang bersangkutan.

“Ditemukan barang bukti di kamar yang ditempati yang bersangkutan berupa kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” imbuhnya kepada suarabangsa.co.id.

Dengan rincian satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,41 gram yang sempat dibuang ke lantai oleh terlapor dan ditemukan lagi plastik kresek warna bening yang digantung di belakang pintu kamar berisi kotak rokok terbuat dari seng merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,77 gram dibungkus sobekan tisu warna putih.

Baca Juga:  Dipicu Urusan Asmara, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sumenep Habisi Anak 4 Tahun

Selain itu dua buah sendok sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sebelumnya, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur juga meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:  Antisipasi Virus PMK, DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Hewan

Dalam hal ini polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru