Kompetisi Sepakbola Digelar Saat Corona, Polres Sampang Dinilai Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

- Admin

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dinilai telah gagal dalam menegakkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Sebab, ditengah masa tanggap darurat corona, Kapolres terkesan tutup mata dan tetap membiarkan adanya kerumunan massa dalam pertandingan sepakbola di lapangan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang pada Jumat (25/12/2020) kemarin.

Pertandingan yang diadakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang dalam rangka kompetisi internal dengan tanpa aparat keamanan dari TNI-Polri tersebut berakhir ricuh.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Jika tetap melanggar, sanksinya pidana. Bahkan Kapolri sudah menerbitkan maklumat beberapa kali.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK), Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, pimpinan Polri dengan tegas dan juga sering mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat terutama pada jajarannya bahwa masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih angka kematian akibat virus yang mematikan itu terbilang masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Pria Ini Jual Istri Sendiri, Adegan Hubungan Badannya Direkam

“Maka menempatkan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan sesuai dengan tageline Kapolri maupun adagium Salus Papuli Suprema Lex Esto,” ujar Abdul Aziz pada suarabangsa.co.id, Minggu (27/12/2020).

Maka dari itu, kata Aziz, maklumat Kapolri itu seharusnya menjadi prinsip dasar dan dipegang teguh oleh semua komponen masyarakat terutama jajaran Polres Sampang untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi yang dirasa masih masif terjadi.

“Dalam maklumat itu, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, terjadinya kericuhan yang berakibat ada korban luka pada masyarakat pada saat kompetisi sepakbola yang diselenggarakan di Lapangan Wijaya Kusuma itu mencerminkan bahwa jajaran Polres Sampang gagal menegakkan Maklumat Kapolri untuk menjaga keselamatan setiap insan dan masyarakatnya.

Baca Juga:  Cegah Covid 19, Saka Bhayangkara Polres Sampang Bagikan Masker

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan tugas dan fungsi pihak Kepolisian sebagai pemelihara Kamtibmas,  pelindung dan pengayom masyarakat maupun sebagai aparat penegak hukum.

“Adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adagium itu menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian sekaligus tanggungjawab HAM. Karena itu, keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung soal aturan hukum bahwa Indonesia adalah negara hukum atau recht staat dan adanya persamaan di depan hukum atau equality before of the law.

“Yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini terkait ijin keramaian yang tercermin seakan-akan jajaran Polres Sampang sebagai salah satu penegak aturan disiplin prokes pencegahan Covid-19 dalam implementasinya dirasakan menyentuh rasa keadilan,” tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting, Mobil Operasional PWI Sampang Hangus Terbakar di Camplong

Ditegaskannya, jajaran Polri terkait keramaian terikat oleh aturan secara Institusional sebagaimana Undang-undang nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat (2) huruf (a) yang menyatakan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan ijin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.

“Namun, disisi lain saya tetap mendukung terselenggaranya kompetisi sepakbola itu sepanjang mematuhi aturan yang berlaku, karena selain dalam rangka fungsi pembinaan juga untuk menjaring klub-klub berpotensi yang akan berkompetisi pada laga yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru