Disangka Jadi Pemeran Video Mesum, Wanita Ini Ditempeleng Kades

- Admin

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sri Handayani (36), warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan oknum kepala desa.

Pasalnya, wanita cantik itu disangka jadi pemeran video mesum yang kini sedang viral. Sri ditempeleng oleh Pak Kades-nya.

Padahal, Kades Sri (Kepala Desa Pakamban Laok, Muhlisin, red) baru dengar dari mulut ke mulut soal adegan video mesum yang pelakunya disangkakan kepada Sri.

Akibat perbuatan Kades Muhlisin, wajah sebelah kiri Sri bengkak, memerah seperti bekas luka lecet.

Baca Juga:  Tim Jokotole Polres Sumenep Amankan Puluhan Miras di Bulan Suci Ramadhan

Sementara Sri mengaku kaget ketika Kades Muhlisin mencak mencak bertanya adanya video mesum yang dimaksud, hingga melakukan penganiayaan kepadanya.

“Pak kades menampar dan mencakar wajah saya karena tidak mengakui. Untung masih ada orang yang melerai,” terang Sri, Jumat (25/12).

Sri baru mengerti ada video mesum ketika bertemu Kades Muhlisin, Kamis siang, (24/12), sekitar jam 12.00 WIB, di Pasar Prenduan.

Namun sudah terlambat, Sri sudah menempuh jalur hukum, dengan cara melaporkan perbuatan Kades Muhlisin, ke Mapolsek Prenduan.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Gelar Program PropemPerda 2022, Bahas Raperda Baru dan Pembangunan

Ach. Supyadi, Kuasa Hukum Sri Handayani membenarkan atas laporan dugaan penganiayaan yang menimpa klien-nya.

“Betul, klien kami sudah melaporkan ke Polsek Prenduan langsung pada waktu itu juga dan sudah dilakukan visum dengan diantar oleh penyidik ke Puskesmas Pragaan,” ujar Supyadi.

Kata Supyadi, kejadian itu, bermula dari beredarnya sebuah video tak senonoh yang disangkakan kepada klien-nya sebagai pemeran utama.

“Klien saya tidak mengakui kalau dirinya yang melakukan adegan dalam video porno yang dimaksud Pak Kades. Klien saya tidak pernah membuat video mesum apapun,” terangnya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Ranmor

Sri melaporkan Kades Muhlisin ke Polsek Prenduan, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/42/XII/2020/Res 1.6/Reskrim/Sumenep/SPK Polsek Prenduan, 24 Desember 2020.

Menurut Supyadi, tindakan Kades Muhlisin tidak dapat dibenarkan dan merupakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 351 KUHP.

Supyadi menerangkan kondisi kliennya mengalami luka memar, bengkak dan terdapat luka di bagian wajah bagian kiri.(*)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru