Kesetrum Listrik, Siswa SD di Pamekasan Meninggal Dunia Saat Bermain Bola

- Admin

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kesetrum listrik, FA (10), siswa kelas IV SDN Larangan Luar III Pamekasan, Madura, Jawa Timur meninggal dunia, Rabu (04/11) sekitar jam 09.00 WIB.

Saat itu korban bersama rekan sekolahnya sedag bermain sepak bola.

Kapolsek Larangan, Iptu Tamsil Efendy SH membenarkan atas terjadinya musibah tersebut.

“Ia benar, ada siswa SDN Larangan Luar III yang meninggal akibat terkena sengatan arus listrik,” katanya.

Tamsil menambahkan, saat bermain, tanpa sengaja bola terlempar keluar dari lapangan.

“Pada saat korban hendak mengambil bola tersebut, tanpa sengaja menyentuh kabel listrik milik warga sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Didampingi Mantan Gubernur Jatim, Fattah Jasin Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Pamekasan

Menurut Tamsil, korban sempat di larikan ke Puskesmas Larangan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun jiwanya tidak tertolong.

“Petugas sudah memanggil beberapa saksi dan guru di sekolah tersebut untuk dimintai keterangan dan kami sudah memasang police line di TKP,” tuturnya.

Sementara dari orang tua korban yang bernama H. Hariri menolak untuk dilakukan autopsi.

“Dari pihak korban tidak mau anaknya dilakukan autopsi, serta tidak mau menuntut pihak manapun dan menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB