Awas, Polres Sumenep Akan Bubarkan Hajatan yang Ada Hiburannya

- Admin

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang warga menggelar panggung hiburan di hajatan. bahkan Polres Sumenep sudah membubarkan hajatan yang ada pangung hiburannya di sejumlah lokasi.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengimbau, masyarakat Sumenep tidak menggelar panggung hiburan saat hajatan.

Pihaknya sudah pernah melakukan pembubaran acara hiburan di beberapa Kecamatan, Dungkek, Batuputih, Kalianget, Talangoh. Serta yang terbaru polisi juga melakukan pembubaran hiburan di Kecamatan Ambunten

“Ada lima hiburan di hajatan yang sudah kami bubarkan, makanya saya minta kesadarannya kepada masyarakat untuk mencegah covid-19,” terang AKP Widiarti, Rabu (30/09).

Baca Juga:  Pengantar Es Balok Ini Tewas Tercebur ke Laut di Pelabuhan Dungkek Sumenep

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, pihaknya tidak melarang masyarakat menggelar hajatan. Selama tidak menggelar panggung hiburan.

“Resepsi pernikahan silahkan, yang penting jangan mengadakan hiburan, seperti sinden, orkes dan sejenisnya, karena jika ada panggung hiburan akan mengundang kerumunan warga,” imbuhnya.

AKP Widi mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan polsek jajaran untuk memonitor dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggelar hiburan saat hajatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Kami sudah perintahkan polsek jajaran untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, serta untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga:  Desainer Cilik asal Pamekasan Luncurkan Busana Muslim Anak-anak

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:59 WIB

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7

Rabu, 13 November 2024 - 05:31 WIB

Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

Selasa, 12 November 2024 - 11:27 WIB

Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Sabtu, 20 April 2024 - 01:45 WIB

Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Berita Terbaru