Awas, Polres Sumenep Akan Bubarkan Hajatan yang Ada Hiburannya

- Admin

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang warga menggelar panggung hiburan di hajatan. bahkan Polres Sumenep sudah membubarkan hajatan yang ada pangung hiburannya di sejumlah lokasi.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengimbau, masyarakat Sumenep tidak menggelar panggung hiburan saat hajatan.

Pihaknya sudah pernah melakukan pembubaran acara hiburan di beberapa Kecamatan, Dungkek, Batuputih, Kalianget, Talangoh. Serta yang terbaru polisi juga melakukan pembubaran hiburan di Kecamatan Ambunten

“Ada lima hiburan di hajatan yang sudah kami bubarkan, makanya saya minta kesadarannya kepada masyarakat untuk mencegah covid-19,” terang AKP Widiarti, Rabu (30/09).

Baca Juga:  Geram Dengan Kerja DPRD Sumenep Terhadap Alih Fungsi Lahan, API Geruduk Ruang Komisi II

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, pihaknya tidak melarang masyarakat menggelar hajatan. Selama tidak menggelar panggung hiburan.

“Resepsi pernikahan silahkan, yang penting jangan mengadakan hiburan, seperti sinden, orkes dan sejenisnya, karena jika ada panggung hiburan akan mengundang kerumunan warga,” imbuhnya.

AKP Widi mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan polsek jajaran untuk memonitor dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggelar hiburan saat hajatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Kami sudah perintahkan polsek jajaran untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, serta untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Probolinggo Diringkus Polres Sumenep

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB