Digelandang ke Mapolres Sumenep, Warga Dapenda Terancam Lebaran di Penjara

- Admin

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Memiliki tujuh kantong plastik klip kecil narkoba jenis sabu, Wahet Dusun Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang polisi.

Pria kelahiran 21 Agustus 1986 diringkus di rumahnya pada Selasa (14/7) sekira pukul 18.00 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka Wahet Bin Armawi sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.

“Setelah mendapat laporan tersebut, dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 bahwa tersangka Wahet hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Ratusan Pekerja Pariwisata di Sumenep Dapat Bansos

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggrebekan terhadap rumah tersangka Wahet.

Diketahui tersangka Wahet sedang duduk di teras rumahnya, melihat hal tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka Wahet dan ditemukan barang bukti di dalam kamar tersangka berupa tujuh poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan di toples warna bening,” imbuhnya.

Setelah ditunjukan kepada tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Begini Kata Ketua GPS Desa Pabian Sumenep

Barang bukti yang disita tujuh poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat kotor ± 0,96 gram. ± 0,90 gram. ± 0,42 gram. ± 0,40 gram. ± 0,38 gram. ± 0,32 gram. ± 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 3,7 gram. Dan satu unit handphone merk “Nokia” warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka terancan Penerapan Pasal : Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Bandara Trunojoyo Diresmikan Presiden Jokowi

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru