Digelandang ke Mapolres Sumenep, Warga Dapenda Terancam Lebaran di Penjara

- Admin

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Memiliki tujuh kantong plastik klip kecil narkoba jenis sabu, Wahet Dusun Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang polisi.

Pria kelahiran 21 Agustus 1986 diringkus di rumahnya pada Selasa (14/7) sekira pukul 18.00 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka Wahet Bin Armawi sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.

“Setelah mendapat laporan tersebut, dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 bahwa tersangka Wahet hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya,” terangnya.

Baca Juga:  Begal Payudara di Bumi Sumekar

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggrebekan terhadap rumah tersangka Wahet.

Diketahui tersangka Wahet sedang duduk di teras rumahnya, melihat hal tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka Wahet dan ditemukan barang bukti di dalam kamar tersangka berupa tujuh poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan di toples warna bening,” imbuhnya.

Setelah ditunjukan kepada tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelaku Penembakan Misterius di Tol Waru dan Surabaya Ternyata Mahasiswa

Barang bukti yang disita tujuh poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat kotor ± 0,96 gram. ± 0,90 gram. ± 0,42 gram. ± 0,40 gram. ± 0,38 gram. ± 0,32 gram. ± 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 3,7 gram. Dan satu unit handphone merk “Nokia” warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka terancan Penerapan Pasal : Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB