SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur tempak mati spesialis pencurian dengan pembertan (Curanmor) didua lokasi berbeda.
Kedua pelaku ini, bernama Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kabit Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa, Subdit lll Jatanras Unit lll Ranmor Ditreskrimum Polda Jatim, telah berhasil menangkap dua spesialis curanmor, di dua berlokasi berbeda-beda.
“Kedua pelaku ini, sudah menjadi DPO anggota Unit lll Curanmor Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada tanggal 19 Juni 2020, masih lanjut kata Trunoyudo Wisno Andiko, anggota Unit lll Jantanras Polda Jatim, mendapatkan informasi, bahwa, akan melakukan pencurian di wilayah Probolinggo.
Setelah itu, anggota melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap yang tersebut, ternyata benar, dan anggota melakukan penangkapan kepada pelaku.
“Karena pelaku melakukan perlawanan, kepada anggota, dengan mengunakan senjata tajam, sejenis Clurit serta mencoba melarikan dari, selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas dan terukur, hingga meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo.
Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dari handphone yang ditemukan petugas dari kantongnya. Setelah petugas melacak, ternyata berada di daerah Sidoarjo, dan terlihat sedang mengendarai sepeda motor, kemudian dilakukan pengejaran.
“Anggota yang dilapangan, sudah memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan, justru memacu kendaraannya, hingga masuk ke area persawahan. Saat itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” ucapnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini, mengambil Bondet dari tas yang dibawanya, dan melemparkan kepada petugas, merasa membahayakan, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku meninggal dunia.
“Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku ini, anggota berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor 3 senjata tajam jenis clurit, 6 Bondet dan Beberapa kunci T,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

















