Inkracht, Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara

- Admin

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) kasus narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan BB yang disita mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni 2020 itu berlangsung di halaman kantor kejaksaan setempat.

Pantauan suarabangsa.co.id, pemusnahan yang berlangsung di tengah wabah virus korona tersebut tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda), Kepala Pengadilan Negeri, Polres serta Dinas Kesehatan (dinkes) setempat.

Baca Juga:  Dapur Milik Warga Nyabakan Timur Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur SH, memimpin langsung pemusnahan BB tersebut. Dalam sambutannya, Kajari menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tanggung jawab Kejari Sampang kepada publik.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari implementasi fungsi eksekutor dari lembaga kejaksaan dalam hal tindak pidana,” katanya, Selasa (09/06/2020).

Ditegaskannya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah perkara yang ada telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Perkaranya sudah inkracht atau disebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Maka sesuai ketentuan barang buktinya harus segera mungkin dimusnahkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Korban Penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sampang Ternyata Maling Tabung Gas Elpiji

Dirincikannya, barang bukti dari 55 perkara tersebut adalah jenis sabu-sabu dengan BB seberat 200,748 gram. Selanjutnya sajam dan senpi sebanyak 36 perkara dengan BB berjumlah 10 pisau, 10 clurit dan 2 senjata api.

“BB yang kami musnahkan ini berasal dari 55 perkara. Beberapa di antarnya narkotika, senjata tajam, senjata api dan perkara-perkara lain,” urainya.

Kajari berharap kegiatan ini sebagai momentum untuk memerangi kejahatan, terutama pemberantasan tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan Sampang akan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, ini komitmen kita. Kita harus tertib hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  1 Unit Ambulance FRPB Siap Dioperasikan di Wilayah Pantura Pamekasan

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru