Begal Sadis Ditembak Mati Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lll Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana pencurian (Curanmor) roda dua maupun roda empat.

Dalam pengungkapan kali ini, Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan tempakan dan terukur, terhadap kedua pelaku, yang berinisial ZA (36), dan IR (40).

Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perkara pencurian dengan pemberatan curanmor.

“Dalam pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan polisi yang diberikan kepada masyarakat, yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Dir Krimum Polda Jatim.

Baca Juga:  Tingkatkan Konsumsi Ikan, KPP RI Gelar Gemarikan di Probolinggo

Kedua tersangka ini, yang berinisial ZA dan lR, melakukan aksinya di beberapa wilayah Jawa Timur, diantaranya kabupaten trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung.

“Modus operandinya, masuk kerumah korban, dengan cara merusak gembok pagar dan, biasa dilakukan, di siang hari, dan di dini hari,” jelas Dir Krimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra.

Masih lanjut Pitra, kedua tersangka ini, marupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali masuk tahanan.

Lanjut dijelaskan Pitra, pelaku ini, dilakukan penangkapan dan pengejaran di wilayah Pasuruan, dan pelaku melakukan upaya melarikan diri.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Warga Semarang Meninggal Dunia

Setelah melakukan pengejaran, sampai di kecamatan Gempol Pasuruan petugas menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh tersangka dengan cara memotong jalan dan kedua tersangka pun terjatuh.

Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.

Dan dalam rangka tindakan tegas terukur petugas kepolisian berdasarkan pasal 3 dan pasal 5 ayat ( 1 ) petugas dapat melakukan penilaian tersendiri sesuai kondisi di lapangan dan pada saat tersebut situasi membahayakan petugas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia di tempat.

Baca Juga:  Warga Dharma Camplong Keluhkan Marak Aksi Curanmor, Ini Imbauan Polisi Bagi Pemilik Motor

“Dan dalam penangkapan tersebut di amankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru