Bersama Dua Rekannya, Mantan Kades Mendulang Sampang Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABABGSA.co.id – Rois, Mantan Kades Mendulang dan Muhammad Nun, Syarifudin yang merupakan warga Mendulang diringkus Polres Sampang.

Ketiganya diringkus Polres Sampang lantaran kedapatan memeliki narkoba jenis sabu di jalan di Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Sabtu (21/03) sekitar pukul 00.30 WIB.

Wakapolres Sampang Kompol Mukhammad Lutfi mengatakan bahwa tersangka Rois sudah kedua kalinya berurusan dengan pihak berwajib ddngan kasus yang sama.

“Anggota satres narkoba Polres Sampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka tindak pidana narkotika golongan jenis sabu-sabu pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti,” gerangnya.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Sekolah MAN 2 Kota Padang Sidempuan, Ini Kata Kepala Sekolah

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih, satu unit handphone merek Nokia, satu buah alat hisap, satu buah korek api satu buah unit mobil Daihatsu Xenia satu lembar STNK mobil merk daya Datsun Xenia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Jo pasal 123 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 Ke 1e KUHP dg ancamn pidana selma 4 Tahun atau paling lama 12 tahun atau denda 800.000.000 dan paling banyak delapan miliar rupiah.

Baca Juga:  Ratusan ASN di Probolinggo Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru