Kabid Humas Polda Jatim, Sampaikan Langkah-langkah Atasi Covid-19

- Admin

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko, S.I.K., melakukan konferensi pers tentang langkah yang akan dilaksanakan Polda Jatim di masa tanggap bencana Covid-19.

Dalam pelaksanaan kegiatan konferensi pers yang berlangsung di Gedung Balai Wartawan pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 pukul 15.30 Wib.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko menyampaikan, sejak kemarin malam Polda Jatim bersama sama dengan unsur Forkopimda Jatim telah membubarkan kerumunan dengan cara yang persuasif atau himbauan di beberapa tempat diantaranya di Kopi Rolag Jalan Prapanca Surabaya, Sentra Kuliner Rusun Jalan Urip Sumoharjo sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor : 2/III/2020 tgl. 19 Maret 2020.

Baca Juga:  Bersama Panglima TNI dan Menkes, Kapolri Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Madiun

“Diantara isi Maklumat Kapolri yaitu tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa yang banyak dan tidak membeli atau menimbun kebutuhan pokok secara berlebihan,” kata Kabid Humas Polda Jatim.

Bahkan Jajaran Polda Jatim telah menindak 3 kasus pelaku hoax yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto dan Ditkrimsus.

Polda Jatim akan terus melakukan upaya tersebut dan sudah dilengkapi dengan team persuasif, team penindak dan team penegakan hukum.

“Berhubung anak anak sekolah sdh diliburkan agar belajar dari rumah namun masih banyak yang disalah gunakan seperti main di game online, nongkrong atau bergerombol di tempat publik dan sebagainya,” tutur Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga:  Nenek 'Penjarakan' Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

Disampaikan oleh Kabit Humas Polda Jatim, bagi anggota masyarakat yang tidak patuh terhadap distancing sosial untuk mencegah berkembangnya Covid 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Propinsi selaku penanggung jawab Tanggap Bencana Covid 19 dapat dipidana dengan pasal 122 dan pasal 128 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama satu tahun.

“Masa tanggap bencana Covid 19 ini akan terus berlangsung sampai dicabut oleh pemerintah daerah atau propinsi selaku penanggung jawab,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru