Belum Sepenuhnya Terealisasi, LPJ Program BSPS tahun 2019 Sudah Selesai

- Admin

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Hingga saat ini Kelompok Penerima Bantuan (KPB) di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep diketahui belum sepenuhnya menerima Realisasi dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Padahal, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) program BSPS tahun 2019 di desa tersebut sudah selesai, menurut Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep.

“LPJ program BSPS tahun 2019 sudah selesai semua,” kata Benny Irawan, Kabid Perumahan DPRKP dan Cipta Karya Sumenep, Rabu (04/03).

Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi langsung oleh sebagian media pemberitaan kepada penerima program yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, dan juga ke sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan informasi setidaknya ada sekitar 20 penerima bantuan tersebut yang ada di Desa Langsar. Dan Masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 2,5 juta upah tukang dan Rp 15 juta untuk bahan material bangunan.

Baca Juga:  Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

Namun anehnya setelah program BSPS itu dilaksanakan, tidak hanya satu penerima saja yang mengeluh atas dana bantuan yang tidak sesuai dengan nominal yang dijanjikan seperti yang diberitakan sebelumnya oleh suarabangsa.co.id.

Namun, pengakuan yang sama juga diungkapkan Solihin (nama disamarkan, 65) suami dari penerima program BSPS berinisial Atmi (nama disamarkan, 55). Menurut Solihin bahwa bahan material bangunan yang dikirimkan ke rumahnya malah justru lebih sedikit. Dia memperkirakan totalnya hanya sekitar kurang lebih Rp 5 jutaan saja.

“Yang dikirimkan ke rumah saya itu hanya, Batu 1 dam setengah, Semen 23 sak, Sirtu 3 pick up, Pasir sepertiga mobil pick up, kusen 3 buah, Batu Pondasi 1 pick up, Batu Cor sepertiga mobil pick up, dan Besi ukuran 10 2 biji,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, sudah realisasi dana bantuan untuk bahan bangunan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima, ia juga harus menambah pengeluaran belanja sendiri terhadap bahan lebih banyak, Solihin juha masih harus menambah upah tukang sebesar Rp 640 ribu, alias sudah jatuh tertimpa tangga.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Fasilitasi Pemuda Ikuti Seleksi Bintara

“Jika ditotal mungkin tidak sampai Rp 5 juta. Karena punya saya hanya sampai pemasangan batu gedung, setelah berdiri tidak ada pengiriman material lagi. Akhirnya karena mepet musim penghujan, saya pinjam uang dan beli kayu sendiri untuk dijadikan atap,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan penerima BSPS inisial Maski (nama disamarkan, 53). Ia menyebutkan material yang dikirim ke rumahnya hampir sama total biayanya dengan punya Pitri seperti pemberitaan suarabangsa.co.id sebelumnya, meskipun dalam bentuk bahan yang tidak sama.

“Hanya saya ambil Genteng baru sebanyak 1500 biji, namun jika ditotal samalah seperti dia (Pitri), hanya sekitar Rp 7 jutaan,” ungkap Maski.

Untuk sisa dana yang belum terealisasi, kata Asy’ari (diberitakan sebelumnya) yang dibenarkan P, S dan M, oknum (yang dianggap penerima sebagai) pelaksana berinisial S alias D sudah berjanji untuk melakukan penotalan dan pelunasan ketika bangunan sudah selesai.

Baca Juga:  Kompak, Forkopimda Sampang Bagikan Masker pada Warga

“Nyatanya sampai saat ini (Maret 2020, red) bahan yang kami terima hingga mendapatkan plang (label BSPS, red) tidak ada nota atau penyelesaian sisa dana sesuai dengan nominal bantuan,” keluh Asy’ari dan Pitri.

Keluhan yang juga disertai bukti dari ketiga penerima program BSPS tahun 2019 itu memang merupakan sampel. Tetapi Asy’ari, Pitri, Solihin, dan Maski mengatakan nominal bantuan yang didapat penerima lainnya dalam bentuk bahan bangunan tidaklah jauh berbeda.

Maka mayoritas penerima program BSPS di Desa Langsar mendapatkan realisasi dana bantuan dalam bentuk material yang dikirimkan ke rumahnya hanya separuh dari yang seharusnya diberikan.

Maka jika nominal Rp 7,5 juta itu dikalikan 20 penerima program BSPS di Desa Langsar, jadi total dugaan anggaran yang dikorupsi oleh oknum (yang dianggap penerima sebagai) pelaksana mencapai Rp 150 juta.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru