Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

- Admin

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Ratusan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI), Forum Sekretaris Desa (FORSEKDESI), mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).

Rapat dengar pendapat (hearing) tersebut digelar bersama Komisi A dan Komisi B pada pukul 15.15 WIB. Dihadiri sekitar seratus perwakilan perangkat desa, forum ini membawa tuntutan agar porsi Alokasi Dana Desa (ADD) dinaikkan dari 12,5 persen menjadi 20 persen dalam Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2027 yang akan dibahas bulan depan.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi A, Mustakim, bersama Ketua Komisi B, Lasuri, serta didampingi Sally Atyasasmi. Turut hadir anggota Komisi A meliputi Sudiyono, Erik Maulana, dan Sudjono, serta anggota Komisi B yakni Sutikno, Muhadi, Didik Tri Cahyono, dan Doni Bayu Setiyawan.

Baca Juga:  Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

Aksi ini dipicu oleh penurunan pendapatan desa akibat merosotnya penerimaan Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

Kondisi tersebut diperparah oleh pemotongan Dana Desa sekitar 60 persen untuk iuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta dampak kebijakan efisiensi anggaran dan proyek strategis nasional. Situasi ini memukul kemampuan keuangan desa, baik untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar maupun membayar Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa.

Ketua FORSEKDESI Bojonegoro, Setiyo Pribowo, mengungkapkan bahwa penurunan penerimaan saat ini mengancam hak-hak keuangan pamong desa. Banyak desa di Bojonegoro diproyeksikan hanya mampu membayar Siltap selama delapan bulan pada tahun anggaran berjalan. Empat bulan sisanya terancam gagal bayar jika tidak ada penambahan alokasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Cerdas, Anis Mustofa Kawal Program GEMAR di Padangan

“Maka hitung-hitungan kami bersama kawan-kawan, pemkab perlu menaikkan porsi ADD tidak lagi di angka 12,5 persen, melainkan 20 persen. Meskipun angka itu belum sepenuhnya cukup, setidaknya roda operasional dan pelayanan desa bisa tetap berjalan aman,” terangnya.

Imbuhnya,Kondisi tersebut makin diperberat oleh regulasi yang membatasi alokasi belanja operasional pemerintah desa maksimal 30 persen dari APBDesa.

Hal yang sama Ketua PPDI menambahkan, pembatasan ini membuat banyak desa tidak mampu membayar Siltap kepala desa dan perangkat secara penuh.

“Saat ini kami sudah menahan diri. Jika hal ini tidak diperhatikan oleh pemkab, pelayanan di tingkat desa terancam tidak berjalan,” tegasnya.

Sekretaris PKDI Bojonegoro, Edi Sunarto, menegaskan bahwa kenaikan ADD menjadi 20 persen merupakan solusi realistis agar desa tetap bisa menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan dasar bagi warga.

Baca Juga:  Masalah BPNT Tak Kunjung Terselesaikan, ALPART Kepung Kantor Disos Pamekasan

“Dari dulu kurang bayar yang semestinya 12,5 persen,tapi hanya dibayar 10 persen, dari 2015 sampai 2021, dan hal ini tolong bisa dihitung ulang” harapnya.

Melalui hearing ini, gabungan organisasi pemerintahan desa mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengevaluasi formulasi pengalokasian ADD serta merevisi aturan terkait demi mencegah kelumpuhan pelayanan publik di tingkat desa.

Dalam pantauan awak media Suara bangsa, antara eksekutif yang di wakili dari DPMPD, Joko Lukito, Yusnita Liasari dari Bapenda, Kabag hukum dan OPD yang terkait desa, sempat bersitegang dengan perangkat desa, Dan (Legeslatif) komisi A dan komisi B dalam menentukan kenaikan dari 12,5 persen ke 20 persen.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:43 WIB

Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:09 WIB

Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB