SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum dari 7 fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rabu (19/8/2026).
Agenda strategis tersebut merupakan bagian rangkaian dari pembahasan, dan sebelumnya penyampaian nota keuangan yang sebelumnya telah dipaparkan secara lugas oleh Wakil Bupati Sumenep pada Selasa (18/8/2026).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat menegaskan dalam sambutannya, bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan manifestasi sikap politik legislatif dalam merespons nota penjelasan kepala daerah.
“Substansi pandangan umum fraksi berfungsi sebagai instrumen pengawasan agar setiap tahapan perencanaan, perumusan, hingga pelaksanaan perubahan perda APBD senantiasa berada dalam koridor regulasi dan berorientasi pada kepentingan publik,” terangnya.
Setiap juru bicara fraksi menyampaikan pandangan konstruktif secara bergantian.
Fraksi Gerindra PKS menggarisbawahi urgensi penyesuaian target pendapatan daerah yang diiringi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur, efisiensi belanja, serta rasionalisasi defisit anggaran.
Mereka turut mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur yang menjangkau wilayah daratan hingga kepulauan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan kesehatan.
Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti tantangan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang menuntut pemerintah daerah untuk lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi lokal.
Sikap optimis juga ditunjukkan oleh Fraksi PKB yang menilai kenaikan target PAD mencerminkan keberanian pemda untuk mengurangi ketergantungan finansial pada pemerintah pusat, tanpa mengesampingkan kebutuhan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dinamika pembahasan semakin kaya dengan masukan dari Fraksi Partai NasDem yang mengingatkan agar peningkatan PAD tidak menimbulkkan beban berlebihan bagi dunia usaha maupun daya beli masyarakat, demi menjaga iklim investasi dan keberlangsungan UMKM.
Pandangan serupa disampaikan oleh Fraksi PDI-P yang melihat pertumbuhan PAD sebagai indikator positif pergerakan ekonomi, sekaligus menegaskan agar dinamika pengurangan anggaran tidak mengaburkan visi misi kerakyatan.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat menyarankan formulasi strategi inovatif agar target pendapatan tercapai tanpa memberatkan rakyat kecil, disertai prioritas pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, Fraksi PPP mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus berinovasi menggali potensi pendapatan secara maksimal demi menekan angka defisit anggaran di masa mendatang.
Sinergi yang kokoh dan harmonis antara legislatif dan eksekutif yang terbangun melalui proses dialogis ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi erat ini menjadi fondasi utama agar setiap program kerja yang tertuang dalam APBD Perubahan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan.(*)
Penulis : Hairul
Editor : Putri

















