Nyambi Jual Sabu, Pedagang Tembakau di Sumenep Terancam ‘Menginap’ di Tahanan

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep meringkus Matsyafik (37) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (19/02) sekitar pukul 21:15 WIB.

Pria yang berpropesi sebagai pedagang tembakau itu diringkus polisi lantaran ketahuan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di samping rumahnya.

Humas Polres Kabupaten Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, bahwa kasus tersebut diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, S.H,” kata AKP Widi.

Menurut warga setempat, melalui laporan yang disampaikan ke Polres Sumenep, bahwa Matsyafik akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya sendiri.

Baca Juga:  Nyambi Jadi Mucikari, Penjual Kopi Diciduk Polisi

Sehingga atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui terlapor berada di samping rumahnya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.

“Maka ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram di dekat terlapor,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, Satreskoba masih belum puas atas apa yang ditemukan, maka tim melakukan penggeledahan kembali di dalam rumahnya, dan benar saja ditemukan 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 0,50 gram yang berada di atas lantai ruang tamu.

Baca Juga:  Asisten Tenaga Ahli Nilai 'Pengondisian' Iklan Media Center di Luar Spirit Bupati Sumenep

“Setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Widiarti S.

Atas kasus tersebut Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,58 gram, dan ± 0,50 gram, dengan jumlah berat kotor keseluruhan 1,08 gram, 1 kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan satu poket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merk Evercoss warna hitam, seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol kaca bening, dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan kecil warna bening, dan 1 buah kompor sabu yang terbuat dari botol kaca bening kecil.

Baca Juga:  Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang

Maka dari itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru