Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

- Admin

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kericuhan Warnai Turnamen Sepak Bola Antar Desa di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Turnamen sepak bola antar Desa yang diselengarakan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cup 2025, Kamis sore (31/07/2025).

Turnamen tersebut terpaksa dihentikan sementara setelah insiden kericuhan mewarnai laga antara tim Desa Karangdayu melawan tim tamu dari Desa Kalisari.

Setelah kejadian tersebut pihak Kecamatan Langsung bertindak dan malamnya kedua belah Pihak dikumpulkan di balai Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.

“Tetap jalan, ini lagi dibahas,” ungkap Camat Baureno, Dery Aprilian, S.STP.,MM, (1/8/2025).

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Membuka Seminar Cegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi

Dari hasil penelusuran awak media SUARABANGSA.co.id, pertandingan yang digelar di lapangan Desa Karangdayu tersebut infonya berlangsung Sudah panas Sejak awal.

Dan sejumlah penonton mengaku kecewa dengan Keputusan wasit yang dinilai berat sebelah.

Selain itu, ada papan skor sempat menampilkan hasil yang membingungkan, yakni 2-1 untuk Karangdayu, padahal informasi di lapangan menyebut Kalisari unggul lebih dulu.

Serta ada informasi terjadi inseden, puncak kericuhan terjadi ketika seorang pemain Karangdayu bernomor punggung 22 diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pendukung Tim Kalisari.

Baca Juga:  Oleng ke Kanan, Pemuda Sumenep Tewas Ini 'Dicium' Pick Up

“Nggih mas (red:Iya mas), niku (itu) salah paham, ada suporter yang masuk lapangan mau ngambil sandal. Kemudian diamankan panitia,” sangah
Hazzendo Tri Wibhawa, Selaku Ketua Panitia.

Dengan kesalahan pahaman tersebut akhirnya pihak panitia mengeluarkan sangsi kepada kedua belah Pihak.

Hal tersebut disampaikan Oleh Ketua Panitia AKD Cup 2025, Hazzendo Tri Wibhawa, S.STP., MM.

Menyampaikan, Pertandingan tetap berjalan Dan kedua belah Pihak telah berdamai Dan menyepakati kesepakatan bersama.

“Lanjut mas, InsyaAllah Senin, Sangat damai to,” ujarnya saat dihubungi Lewat Ponselnya.

Baca Juga:  Tangkap Peluang Ekonomi, Pemkab Bojonegoro Lakukan Pelatihan Kerajinan Pelepah Pisang

Sanksi bagi kedua belah pihak,
1, Tim Karangdayu FC akan bermain di luar kandang untuk 1X Pertandingan.

2, Oknum Panitia yang melakukan pelanggaran akan dilarang menjadi Panitia selama AKD Cup Baureno 2025 Berlangsung.

3, Panpel Karangdayu membayar denda sebesar 3,000.000 Rupiah. Akibat Kelalaian yang terjadi.

4, Tim Kalusari FC Membayar Denda Sebesar 1 000.000 Rupiah, akibat provokasi yang dilakukan oleh Supporter.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa
Istri Mantan Camat di Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penganiayaan
Mobil Toyota Avanza Milik Warga Sampang Ludes Diduga Dibakar OTK
Hilang 2 Hari Saat Melaut, Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan di Sampang Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Kosong
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kasat Lantas Bojonegoro Buka Suara Terkait Dugaan Polisi Pungli ke Sopir-sopir Truck

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WIB

PAW Desa Wotan Gagal, Komisi A DPRD Bojonegoro: Menunggu kekuatan hukum inkrah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga

Selasa, 30 September 2025 - 13:36 WIB

Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang

Senin, 29 September 2025 - 16:57 WIB

Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi

Senin, 29 September 2025 - 11:09 WIB

Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB

Berita Terbaru