Setelah Menjadi DPO, Pengguna Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sapeken

- Admin

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya kembali membekuk satu tersangka atas nama Rizal Aryadi (25), setelah lolos dari penggerebekan polisi, Selasa (04/02) sekira pukul 14:00 WIB di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep lalu.

Pengembangan kasus tersebut didapat dari kedua tersangka yang berhasil diamankan Polsek setempat atas nama Hubaidillah (25) dan Pias Nasrul Haq (19) di depan Kantor Urusan Agama Sapeken.

Saat itu kedua tersangka mengakui masih ada dua orang lagi yang sama-sama melakukan kegiatan yang dilarang, yaitu kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. Kedua tersangka lain tersebut adalah Rizal Aryadi dan Ibim alias Odoi yang masih menjadi DPO pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Hubaidillah dan Pias.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pembangunan Gedung BCH di Bojonegoro

“Setelah 24 jam dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya, maka Polsek Sapeken berhasil mengamankan Rizal Aryadi alias Ijang pada, Rabu (05/02) pukul 20:00,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Maka tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru