Setelah Menjadi DPO, Pengguna Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polsek Sapeken

- Admin

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya kembali membekuk satu tersangka atas nama Rizal Aryadi (25), setelah lolos dari penggerebekan polisi, Selasa (04/02) sekira pukul 14:00 WIB di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep lalu.

Pengembangan kasus tersebut didapat dari kedua tersangka yang berhasil diamankan Polsek setempat atas nama Hubaidillah (25) dan Pias Nasrul Haq (19) di depan Kantor Urusan Agama Sapeken.

Saat itu kedua tersangka mengakui masih ada dua orang lagi yang sama-sama melakukan kegiatan yang dilarang, yaitu kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. Kedua tersangka lain tersebut adalah Rizal Aryadi dan Ibim alias Odoi yang masih menjadi DPO pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Hubaidillah dan Pias.

Baca Juga:  IKBAL Korda Pamekasan Gelar Acara Silaturrohim dan Buka Bersama

“Setelah 24 jam dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya, maka Polsek Sapeken berhasil mengamankan Rizal Aryadi alias Ijang pada, Rabu (05/02) pukul 20:00,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Maka tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru