Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

- Admin

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Juanda memusnahkan berbagai barang ilegal senilai Rp86,9 miliar yang tidak memenuhi persyaratan impor. Barang-barang tersebut, termasuk tanduk hewan, merupakan hasil penindakan selama tahun 2024.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna, mengatakan barang-barang tersebut sebagian besar dibawa penumpang dari luar negeri yang tiba melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda.

“Barang-barang itu didominasi oleh barang bawaan penumpang yang turun di Bandara Juanda,” ujar Sumarna, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Bakal Ada Perumahan Untuk Wartawan di Surabaya

Ia menjelaskan bahwa barang sitaan meliputi pakaian bekas, makanan, obat-obatan, kosmetik tanpa izin BPOM, hingga produk hasil penyelundupan seperti tanduk hewan dan gading gajah. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dibawa oleh jemaah umrah dari tanah suci.

“Tanduk dan gading itu dibawa oleh jemaah umrah,” jelasnya.

Selain itu, pihak Bea Cukai Juanda juga menyita rokok tanpa pita cukai yang melanggar aturan perpajakan.

Sumarna menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Erwin Sujono, Chief Operating Officer Resmikan Yogurt di Mall Tunjungan Plaza Lantai 2 No 33

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru