Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

- Admin

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lebih dari 15 anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 disebut “menggadaikan” surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Dewan kepada Bank Sampang.

Langkah itu guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar yang akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, pengajuan pinjaman ke bank nilainya bervariasi, kisaran Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.

Pelunasan pinjaman tersebut dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan. Alasan para wakil rakyat mengajukan pinjaman pun beragam.

“Totalnya kan di sini ada 45 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 15-an,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sampang Syaifullah Asyik, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga:  Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

Syaifullah mengatakan, sekitar 15 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam. Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.

“Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar. Jangka waktunya maksimal sesuai dengan masa beliau saja. Mulai dari 1 hingga 5 tahun,” kata dia.

Menurut Syaifullah, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru. Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan.

“Anggota legislatif yang mengajukan pinjaman ini sebagian besar adalah nasabah lama yang memiliki historical bank secara baik. Sebelumnya juga pernah mengajukan kredit,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecewa Kinerja Polsek, Warga Sampang Ini Sebut Polisi Lambat Ungkap Kasus Pencurian

Syaifullah memastikan, pinjaman kredit untuk anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

“Termasuk surat persetujuan ke sekretaris dewan (sekwan) dan juga bendahara untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran,” tuturnya.

Dia menyebut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sampang siap melayani berbagai segmen nasabah. Baik itu nasabah mikro kecil dan menengah, maupun segmen anggota dewan.

Syaifullah merasa bersyukur bank yang dipimpinnya masih dipercaya banyak wakil rakyat dalam memperoleh kredit. Bahkan, banyak nasabah yang mempercayakan pengambilan kredit.

Baca Juga:  Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sampang, Jumlahnya Sampai Miliaran

“Alhamdulillah semua pembiayaan kredit anggota DPRD Sampang ini statusnya lancar, tidak ada masalah secara persyaratan dan prosedurnya telah memenuhi semua,” ungkapnya.

Tujuan dan maksud bank Sampang membiayai pinjaman belasan anggota legislatif tersebut, kata Syaifullah, agar kebutuhan likuiditas para wakil rakyat itu terpenuhi.

“Harapannya agar dalam menjalankan tugas kedewanan-nya bisa lebih optimal dan berhasil,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Sampang, H Moh Anwari Abdullah melalui pesan aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru