Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Firma Hukum Masbuhin and Partners bersama dengan Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (PABOI) serta Rumah sakit Muhammadiyah atau Aisyiyah se-Jawa Timur akan menggelar seminar hukum yang membahas Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Sabtu, 4 Mei 2024.

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Grand Mirama Jalan Darmo, Kota Surabaya, ini juga melibatkan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Rencananya, seminar akan dibuka langsung oleh Pimpinan Wiayah Muhammadiyah Jawa Timur KH. Tamhid Masyhudi.

Baca Juga:  Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI Kota Batu

Masbuhin selaku penyelenggara acara menjelaskan, seminar yang selalu rutin digelar setiap tahunnya tersebut akan dihadiri kurang lebih 200 undangan.

“[Seminar ini] bagian dari program kerja advocate dan corporate lawyer yang sudah berjalan hampir 25 tahun disamping kegiatan advokasi, bantuan hukum dan perlindungan hukum kepada rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan serta school of law atau sekolah kemahiran hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan, seminar tahun 2024 ini mengangkat tema Adaptasi Baru Terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Adapun narasumber yang akan mengisi acara antara lain, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr M Adib Khumaidi. Lalu Ketua PABOI Jawa Timur dr Nur Flora Nita dan MPKU PW Muhammadiyah Jawa Timur. Dr Mundakir.

Baca Juga:  Idul Fitri Jatuh Pada Hari Minggu 24 Mei 2020 Lusa

Menurut Masbuhin menjelaskan, Perdebatan atas konstitusionalitas secara Formil atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 sudah berakhir dan final sejak adanya putusan MK Nomor 130/PUU-XXI/2023, tanggal 29 Februari 2024 lalu. Artinya menurut dia, seluruh rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan dan organisasi profesi dokter dan tenaga kesehatan harus segera beradaptasi terhadap undang-undang baru tersebut.

Mereka dikatakannya, juga berpeluang mengajukan hak uji materiil atas pasal, ayat dan frasa dalam undang-undang kesehatan karena dinilai melanggar hak konstitusional sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Teh Botol Ichi Ocha Terguling

Karena itulah, Masbuhin berharap dari Seminar Hukum Kesehatan 2024 depat dijadikan Sebagai Sarana Ilmiah dan Akademik untuk bertukar gagasan dan pikiran.

“Sekaligus berhalal bihalal bersama karena masih dalam moment Bulan Syawal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB