Diduga Kurang Konsentrasi, Honda Jazz Tambrak Pembatas Tengah Beton Tol

- Admin

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 719 Jalur A Tol Sumo Surabaya – Mojokerto, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 04.05 Wib.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni, adalah Kendaraan Honda Jazz bernopol W- 874 -BW, yang dikemudikan inisial AN, (32) alamat Dusun Sooko WR Anom RT 05 RW 02 Kabupaten Gersik.

Adapun dalam kecelakaan tersebut, ada tiga penumpang, bernama Pandi (23) alamat Desa Sumput Driyorejo Kebupaten Gersik, Handy Irflanto (35) alamat Desa Sumput RT 04 RW 01 Kabupaten Gersik, dan Franciskus (35) alamat Kabupaten Gersik.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Berikan 39 Penghargaan Kepada Bhabinkamtibmas

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa, semula kendaraan Honda jazz bernopol W- 874 -BW melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya dengan kecepatan diperkirakan 120/KM perjam.

“Saat tiba di KM 719 A jalur cepat mobil honda jazz oleng ke kanan menabrak pembatas tengah beton tol lalu terpental ke kiri sampai terguling dan menabrak guadril sebelah kiri tol sehingga mobil honda jazz kembali seperti semula,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Dalam kejadian tersebut, kondisi sopir dan penumpang selamat cuaca pada waktu kejadian cerah arus lalu lintas Iandai Iancar.

Baca Juga:  Kabar Maling Tewas Dihakimi Warga di Desa Trasak, Ini Kata Kapolsek Larangan Pamekasan

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pengkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru