SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 719 Jalur A Tol Sumo Surabaya – Mojokerto, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 04.05 Wib.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni, adalah Kendaraan Honda Jazz bernopol W- 874 -BW, yang dikemudikan inisial AN, (32) alamat Dusun Sooko WR Anom RT 05 RW 02 Kabupaten Gersik.
Adapun dalam kecelakaan tersebut, ada tiga penumpang, bernama Pandi (23) alamat Desa Sumput Driyorejo Kebupaten Gersik, Handy Irflanto (35) alamat Desa Sumput RT 04 RW 01 Kabupaten Gersik, dan Franciskus (35) alamat Kabupaten Gersik.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa, semula kendaraan Honda jazz bernopol W- 874 -BW melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya dengan kecepatan diperkirakan 120/KM perjam.
“Saat tiba di KM 719 A jalur cepat mobil honda jazz oleng ke kanan menabrak pembatas tengah beton tol lalu terpental ke kiri sampai terguling dan menabrak guadril sebelah kiri tol sehingga mobil honda jazz kembali seperti semula,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dalam kejadian tersebut, kondisi sopir dan penumpang selamat cuaca pada waktu kejadian cerah arus lalu lintas Iandai Iancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.
“Utamakan keselamatan dalam berkendara tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pengkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.