Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Gembong Surabaya Ditangkap

- Admin

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kedua pelaku pencurian sepeda motor asal Gembong Surabaya, ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku bernama Edo Rosihan Nurcahyo (30) alamat Gembong Gedokan 5 Rt. 005 Rw. 004, Kecamatan Kapasari Genteng Surabaya, bersama Suhdi (26) alamat Jalan Gembong 2 Dka No. 39 RT. 09 RW. 04, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya.

“Anggota kami telah menangkap dua pelaku, pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di TL Jalan Srikadi Babatan Wiyung Kota Surabaya,” ujar Kapolsek Wiyung Kompol Drs. M Rasyat, Rabu (1/1).

Baca Juga:  Pengedar dan Pengguna Narkoba Ini Digulung Polsek Wiyung Surabaya

Awal mulanya, pada hari Rabu Tanggal 01 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, korban mendengar suara keras di terasnya, melihat ada orang tak dikenal, dan membawa sepeda, yang posisi diparkir di depan rumahnya.

“Setelah melihat sepedanya sudah dibawa kabur, oleh kedua orang tak dikenal yang mengarah Gang ll Lindah Wetan Surabaya, kemudian korban bersama kakaknya, berusaha mengejar dan mencari dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul,” tuturnya.

Selama dalam pengejaran terhadap kedua pelaku ini, akhir korban menemukan dan berusaha menendang sepeda motor yang pada saat mendorong hasil curiannya itu, karena keadaan mesin posisi mati, mengingat kendaraan tersebut, ada kunci rahasianya.

Baca Juga:  National Hospital - Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

Akhirnya korban di TL Jalan Srikandi Babatan Wiyung Surabaya, meneriak maling-maling, yang pada saat kedua pelaku sedang mendorong sepada motor dari hasil curiannya, dengan mengunakan kaki kiri dari belakang.

“Akhirnya ke dua pelaku berhasil ditangkap bersama anggota TAB Polsek Wiyung, yang sedang berpatroli saat itu, dan menangkap keduanya beserta hasil curianya,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Saat dilakukan introgasi terhadap dua pelaku ini, ia mengakuai perbuatannya, dan selama 8 bulan mengaku melakukan pencurian roda dua, sebanyak 3 kali, di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

“Dari hasil penangkapan, anggota juga mengankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda Beat, dan 1 unit sepada motor honda Beat, sarana yang digunakan mencari sasarannya, sebuah kunci Shock segitiga serta kunci letter T, 1 lembar STNK asli, 2 buah kunci kontak. Guna mempertanggung berbuatannya, keduanya akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHO,” tegas Kompol Drs M Rasyat.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru