Rusak Lingkungan, Warga Patalan Tolak Tambang Ilegal di Wilayahnya

- Admin

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Maraknya galian tambang yang berdampak pada rusaknya lingkungan terutama di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, mengakibatkan warga gusar dan sepakat untuk menolak tambang ilegal di wilayahnya. Sebab, keberadaannya cukup meresahkan.

“Kami menolak tambang yang tidak ada izinnya, jelas hal itu merusak lingkungan,” ujar Heri, selaku Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Patalan, Selasa (16/5/2023).

Heri menegaskan, tambang tidak berizin merupakan ancaman bagi kelestarian lingkungan. Hal itu dikarenakan praktik pertambangan ilegal tidak mematuhi kaidah-kaidah lingkungan yang semestinya dijalankan sesuai aturan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Oleh sebab itu, ia mendesak agar kegiatan tersebut segera dihentikan.

“Kami hanya tidak ingin lingkungan di Desa Patalan hancur, dirusak oleh tambang-tambang yang tidak memiliki izin dan lolos dari pengawasan,” lanjutnya.

Berdasar informasi di lapangan, kegiatan tambang ilegal di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo telah berlangsung sejak Bulan April 2023 lalu.

Mirisnya, tambang ilegal tersebut justru dimotori oleh YY, oknum pemerhati lingkungan hidup yang sepak terjangnya dikenal sebagai pegiat anti pertambangan bodong.

“(YY) hanya berkedok oknum aktivis lingkungan hidup untuk menguntungkan diri sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Keluarkan SE Pembatasan Keluar Daerah

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru