Demo Kejati Jatim, Aliansi LSM Minta Dugaan Korupsi Dana Hibah Hingga Dana Covid-19 Diusut Tuntas

- Admin

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id Puluhan pemuda yang tergabung dalam aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi di depam Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (5/7).

Empat organisasi, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Gas Jatim, Gam Jatim, dan Gerasi Jatim yang melakukan aksi demonstrasi itu meminta Kejati Jatim bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi dana hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hingga dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, Koorlap Jaka Jatim, Musfiq mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jatim. Namun hingga saat ini dinilai belum ada perkembangan atas penanganan apa yang dilaporkannya tersebut.

Baca Juga:  Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Kasus pertama yang dilaporkan, kata dia yakni dugaan korupsi dana hibah LPJU Pemprov Jatim tahun 2020. Dia menyebut, berdasarkan bukti lapangan dan LHP BPK yang ia kantongi, ada dugaan kerugian negara yang mencapai angka Rp 40,9 miliar.

Berikutnya yakni dugaan korupsi Dana Covid-19 Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020. Ia menyebut, berdasarkan bukti-bukti yang ia miliki, ada dugaan kerugian negara yang mencapai angka Rp 6,03 miliar.

Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2021. Ia mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya, ada dugaan kerugian negara atas dana hibah tersebut yang mencapai angka Rp 1,6 triliun.

Baca Juga:  Kembali 1 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumenep

Musfiq mengatakan, Kejati Jatim terkesan main-main dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, hingga saat ini dia mengaku tidak tahu perkembangan penanganan kasus itu.

“Dari kejadian di atas kami dari empat LSM bertanya-tanya , sampai dimana kasus dugaan korupsi tersebut, penyelidikankah? Penyidikankah? Atau
Kejati Jatim, Hasil tela’ah dan pemeriksaanya tidak menemukan kerugian uang negara dari laporan tersebut,” katanya.

Untuk itu, ia meminta Kejati Jatim lebih serius menangani kasus-kasus itu. Ia meminta Kejati Jatim segera menetapkam tersangka. Tak hanya itu, dirinya juga meminta Kejati Jatim menindak tegas orang dalam jika diketahui kongkalikong dengan koruptor.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 236,79 Kilogram Sabu, dan 11 Ribu Butir Ekstasi, 57 Kilogram Ganja

“Apabila tiga tuntutan kami di atas tidak direspon selama 7×24 jam maka kami pastikan akan melakukan aksi besar-besar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ancamnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru