Kuli Bangunan di Surabaya Ini Terpaksa ‘Nginap’ di Sel Tahanan

- Admin

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Samidi bin Dasiman (61) yang beralamat di Kos Banyu Urip Wetan Kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang berpropesi sebagai tukang bangunan itu ditangkap karena melakukan tindak pidana Perjudian Jenis Togel, dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 3e KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian KUHP.

Kapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Kompol Noerjanto SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Wardi Waluyo SH, menyampaikan pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekira jam 17.00 WIB di pinggir jalan makam kembang kuning Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, didapati seorang yang melakukan penjudian.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Kecamatan, Bupati Sampang Ingatkan Usulan Pembangunan Harus Diakomodir dari Bawah

“Ia melakukan, dengan cara menerima titipan tombokan dari penombok judi togel, dan anggota berhasil menyita barang bukti berupa, satu lembar kertas yang terdapat rekapan nomer togel satu buah Bolpoint warna hitam, dan Uang tunai Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah),” tutur Iptu Wardi Waluyo.

lanjut Wardi, pada saat anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan kring serse kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering ada orang judi tenis togel setelah itu anggota melaksanakan penyelidikan dan memang benar di tempat tersebut ada judi togel.

Baca Juga:  Truk Tangki Tabrak Truk Fuso di Surabaya

“Kemudian anggota melakukan pengintaian dan identifikasi setelah itu melakukan penangkapan terhadap tersangka Samidi bin Dasiman dan di saku baju sebelah kiri bagian depan ditemukan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Karangpilang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Wardi Waluyo.

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru