Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

- Admin

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur, yang tidak mencantumkan nama HS (inisial) saat melaksanakan press release pada Kamis (02/06/2022) kemarin.

Inisial HS merupakan seorang perempuan yang berhasil diamankan oleh pihak BNNP Jawa Timur, pada Senin (30/05/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Perempuan berusia 31 tahun itu ditangkap bersama sang suami inisial TG (36).

Pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Palampe’an, Desa Gunung Eleh tersebut diduga telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amat menyayangkan sikap BNNP Jatim, yang tidak memasukkan salah satu nama terduga pengedar narkoba dalam rilis yang digelar pada beberapa hari kemarin,” kata Kiai Seinul Abidin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, kepada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (04/06/2022).

Baca Juga:  Lima Petugas Haji Asal Sampang Negatif Covid-19

Kendati demikian, pria berusia 52 tahun itu mengapresiasi atas keberhasilan BNNP Jatim dalam mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan warga tersebut.

“Di satu sisi penangkapan pasutri ini sangat menggembirakan, namun di sisi lain dengan dibiarkannya sang istri bebas dari jeratan hukum bakal menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat pada BNNP Jatim,” ujar Kiai Seinul.

Menurut Kiai Seinul, saat dilakukan penangkapan pasangan suami istri tersebut, inisial H sempat di tes urine dan hasilnya positif. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak BNNP Jatim bahwa inisial HS hanya berstatus saksi.

“Padahal mereka (pasutri,red) ini satu kesatuan, sama-sama bandar narkoba, kok bisa dibilang saksi. Jika salah satu dari mereka itu di lepas, berarti BNNP ini setengah hati memberantas peredaran narkoba, dan ini bahaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petakan Daerah Rawan selama Ramadhan, Polres Sampang Aktifkan Kring Serse

Mestinya, lanjut Kiai Seinul, pihak BNNP berkomitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran narkoba serta menghukum para pelakunya dengan hukuman yang setinggi-tingginya.

“Perilaku penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan para pelaku saja, namun juga keberlangsungan serta masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

Persoalan narkoba, lanjutnya, adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ditangani secara yang luar biasa pula. Jangan sampai Kabupaten Sampang ini nantinya akan menjadi darurat narkoba, akibat ulah para bandar narkoba.

“BNNP Jatim atau aparat penegak hukum lainnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberangus narkoba, bukan malah melepas pelaku barang haram itu. Ini sama saja menghancurkan generasi muda di daerah kami,” sesalnya.

Untuk itu, Kiai Seinul meminta pihak BNNP Jatim memproses pasangan suami istri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, untuk memberikan efek jera bagi mereka yang sudah merusak kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Langgar Rambu Larangan Parkir, Mobil Dinas Pemkab Sampang Ini Tuai Respons Sinis

“Kami berharap mereka berdua (pasutri,red) di proses secara hukum, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap orang-orang yang terlibat narkoba, apalagi di lepas begitu saja. Ini sangat kami sesalkan,” harapnya.

Kiai Seinul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BNNP Jatim atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Mewakili para kiai, para tokoh masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BNNP Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di desa kami,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak Humas BNNP Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor telephone seluler tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB