Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan Polres Pamekasan

- Admin

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan, menggagalkan upaya penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA.

Rencananya pupuk bantuan dari pemerintah pusat itu akan dikirim ke Kabupaten Mojokerto dari Kabupaten Sumenep, Kamis (02/06/2022).

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Trianto, dalam konferensi persnya menyampaikan jika pihaknya menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi itu tepat pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 WIB didepan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar.

Ia mengatakan, petugas curiga terhadap muatan truk bernopol M 9934 UN yang dikemudikan oleh tersangka MH warga Dusun Gunung Barat, Desa Sergeng, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, karena pupuk itu akan dikirim ke alamat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Pamekasan Amankan 168 Orang dan 133 Kasus

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MH selalu sopir, muatan pupuk bersubsidi itu diperoleh dari seseorang sesama sopir dengan inisial RL dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 1.400.000,” katanya menjelaskan.

Namun demikian lanjut Kapolres, tersangka tidak mengetahui alamat RL. “Jadi tersangka hanya sebatas menerima tawaran angkut saja namun tidak mengetahui alamatnya,” tambahnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Dan akibat perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b Jo ke 3 e UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Sub Pasal 21 ayat 1 Permendag RI Nomor 15/M-Dag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 100.000.

Baca Juga:  BIN Daerah Jatim Bersama Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Laksanakan Vaksinasi

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:52 WIB

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Jumat, 5 April 2024 - 17:46 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:30 WIB

Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB