Bawa Barang Haram, Warga Batuputih Diangkut Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Fahat (39), petani asal Dusun Bungereng, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur diringkus polisi. Senin (14/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Pasalnya, pria berumur 39 tahun itu tertangkap sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di pinggir jalan Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS

“Kemudian kami mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu berada di pinggir jalan Desa Pangarangan, Kota Sumenep, maka petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terlapor posisi turun dari sepeda motor,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam plastik bungkus rokok merk Apache yang disimpan didalam gulungan sarung terlapor.

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya,” sambungnya.

Baca Juga:  Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Sampang: Pasti Kita Proses

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,16 gram dan 0,20 gram (berat keseluruhan 0,36 gram). Satu buah pipet kaca warna bening. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus pipet.

Selain itu, satu buah korek api gas. Satu unit HP merk Samsung Duos warna putih kombinasi hijau. Satu bungkus rokok merk Apache. Satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hitam nopol B 4904 NJG.

Baca Juga:  Bus Sinar Mas Seruduk Truk Gandeng

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB