Bupati Sampang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades

- Admin

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, H Slamet Junaidi membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, acara sosialisasi tersebut berlokasi di gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tampak hadir di acara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Fadol, Sekda H Yuliadi Setiawan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, hadir juga Camat se-Kabupaten Sampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Assosiasi Kepala Desa (AKD), anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah pengurus organisasi keagamaan, baik NU maupun Muhammadiyah.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat membuka acara menyampaikan, Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tidak serta merta dibuat tanpa ada regulasi yang mendasari di atasnya. Mulai dari Perda, Permendagri, Peraturan Pemerintah (PP) dan seterusnya.

Baca Juga:  Tidak Punya Biaya, Seorang Yatim di Pamekasan Berniat Berhenti Sekolah

“Prosesnya panjang dan lama sekali. Ada memang sebagian kecil rumor yang mengatakan bahwa Bupati otoriter, inilah itulah dan semacamnya. Sekali lagi kami tegaskan itu semua tidak benar,” tegasnya.

Menurut dia, Pihaknya tidak semena-mena dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan. Ditegaskannya, bahwa penundaan pilkades bukan untuk kepentingan politik pribadi Bupati.

“Perbup ini tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Tapi ada mekanisme dan proses yang dijalani. Kami juga sudah melakukan konsultasi-konsultasi. Mulai dari lingkup daerah, Pemprov Jatim, Biro Hukum, DPRD Provinsi, hingga tingkat nasional yaitu Kementerian Dalam Negeri. Setelah dinyatakan sesuai maka di bentuklah Perbup itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Oknum PNS Sumenep Ini Ngutil Sepeda Polygon di TB

H Slamet Junaidi mengajak kepada semua peserta sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2021 itu dibuat berdasarkan amanat dan regulasi yang ada. Bukan sesuai kemauan bupati, apalagi ada unsur kepentingan politik.

“Mari satukan persepsi untuk bersama-sama membangun Sampang yang lebih baik dan maju,” harap pria yang akrab disapa H Idi memungkasi.

Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam acara sosialisasi, pihaknya mengundang jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Asaosiasi Kepala Desa (AKD), BPD, tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi keagamaan dan juga dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),” kata Chalilurrahman.

Baca Juga:  Hindari Pemotor, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Makboel Sampang

Chalilurrahman menjelaskan, jika acara sosialisasi ini dilaksanakan dengan konsep dialog dan tanya jawab. Ada empat narasumber yang akan menjelaskan terkait Perbup serta turunannya dan SK Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak. Termasuk penjelasan langsung dari Sekda Sampang Yuliadi Setiawan.

“Sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Sampang. Karenanya, kami berharap agar nantinya para peserta dapat membantu untuk ikut mensosialisasikan kepada seluruh kalangan,” tandas Chalilurrahman.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan empat orang narasumber dari Akademisi yang berasal dari sejumlah Universitas atau Perguruan Tinggi di Madura. Yakni, Helmi Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura (Poltera), Abdurahman dari Universitas Madura (Unera) dan A Irham Nurdayanto Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD Sampang.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru