Bawa Barang Haram, Warga Bragung Sumenep Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Warga Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, M. Ali Fahmi (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di pinggir jalan raya Lingkar Barat Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Rabu (03/11/2021) pukul 21:00 WIB.

Pengakapan terhadap terlapor berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polres Sumenep, bahwa terlapor kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widisrti, Rabu (03/11/2021).

Baca Juga:  Dua Anak di Sumenep Tenggelam di Sungai DAM Pananggungan Guluk-guluk

Selanjutnya, Widiarti menjelaskan, setelah itu pihaknya kembali mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu, dan akan melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor Polisi M-2328-WD warna merah muda, dan saat itu posisi terlapor berada di daerah Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan, sehingga para petugas kepolisian langsung ke daerah tersebut serta melakukan penghadangan dan berhasil menangkap terlapor.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, maka ditemukan barang bukti yang setelah ditunjukkan kepada terlapor, bahwa barang bukti tersebut benar adalah miliknya,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Sedang Enak Duduk di Gubuk, Warga Batang-Batang Diamankan Polisi

Dari terlapor, Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing ± 0,50 gram, 0,42 gram (berat keseluruhan ± 0,92 gram), juga ditemukan 1 plastik klip kecil sebagai bungkus 2 poket sabu yang dibawanya, serta sebuah sobekan isolasi warna coklat, dan 1 HP merek Redmi bersilikon.

“Serta petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor milik terlapor merek Honda Vario warna merah muda, dan selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Di HUT Provinsi Jatim, Bupati Bojonegoro Mengajak Warganya Tetap Optimis

Atas perbuatannya terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru