Baru 75 Hari, Kapolres Deddy Hantarkan 23 Anggotanya Raih Penghargaan

- Admin

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Apel Gabungan yang digelar di halaman Pemda Kabupaten Sumenep, Senin (03/02) sekaligus pemberian penghargaan kepada 23 anggota kepolisian Resor Polres Sumenep atas kinerja dan keberhasilan dalam mengungkap beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Polres Sumenep yang dinahkodai oleh AKBP Deddy Supriadi,S.I.K.,M.I.K yang masih beberapa bulan terakhir menjabat sebagai Kapolres Sumenep menggantikan AKBP Muslimin sejak November lalu, berhasil membawa beberapa anggotanya meraih penghargaan.

Dalam kegiatan apel gabungan tersebut Bupati Sumenep Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si menyampaikan rasa terimakasihnya atas apa yang diberikan pada Kabupaten Sumenep, dan khususnya kepada anggota kepolisian Resort Polres Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Sopir Tidak Konsentrasi, Toyota Inova Hantam Kendaraan Lain

“Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, saya juga menyampaikan terimakasih secara khusus kepada 23 anggota Polres Sumenep yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban di Desa Karangnangka Kecamatan Raas,” paparnya saat memberikan sambutan.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk selalu meningkatkan profesionalisme sebagai anggota Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Sumenep.

Suami Nur Fitriana tersebut juga mengingatkan letak geografis Kabupaten Sumenep hingga kemajuan teknologi komunikasi informasi yang ada menjadi cikal bakal timbulnya aksi-aksi kekerasan dan persoalan-persoalan yang tentunya harus mendapatkan pelayanan secara serius bagi anggota Polri Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Satu Wanita dan Empat Pria dalam Mobil

“Selain itu kesiapan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengatisipasi, mencegah dan menangani kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

Daripada itu dalam pelaksanaan Apel Gabungan tersebut Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa hingga akhir acara, bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif,” tutup Widi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru