Baru 75 Hari, Kapolres Deddy Hantarkan 23 Anggotanya Raih Penghargaan

- Admin

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Apel Gabungan yang digelar di halaman Pemda Kabupaten Sumenep, Senin (03/02) sekaligus pemberian penghargaan kepada 23 anggota kepolisian Resor Polres Sumenep atas kinerja dan keberhasilan dalam mengungkap beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Polres Sumenep yang dinahkodai oleh AKBP Deddy Supriadi,S.I.K.,M.I.K yang masih beberapa bulan terakhir menjabat sebagai Kapolres Sumenep menggantikan AKBP Muslimin sejak November lalu, berhasil membawa beberapa anggotanya meraih penghargaan.

Dalam kegiatan apel gabungan tersebut Bupati Sumenep Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si menyampaikan rasa terimakasihnya atas apa yang diberikan pada Kabupaten Sumenep, dan khususnya kepada anggota kepolisian Resort Polres Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Bermuatan Genteng 2.5 Ton, Pick Up Daihatsu Terguling

“Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, saya juga menyampaikan terimakasih secara khusus kepada 23 anggota Polres Sumenep yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban di Desa Karangnangka Kecamatan Raas,” paparnya saat memberikan sambutan.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk selalu meningkatkan profesionalisme sebagai anggota Polri sebagai garda terdepan dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Sumenep.

Suami Nur Fitriana tersebut juga mengingatkan letak geografis Kabupaten Sumenep hingga kemajuan teknologi komunikasi informasi yang ada menjadi cikal bakal timbulnya aksi-aksi kekerasan dan persoalan-persoalan yang tentunya harus mendapatkan pelayanan secara serius bagi anggota Polri Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Pastikan Personelnya Bebas Narkoba, Kodim 0718/Pati Gelar Tes Urine

“Selain itu kesiapan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengatisipasi, mencegah dan menangani kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

Daripada itu dalam pelaksanaan Apel Gabungan tersebut Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa hingga akhir acara, bahwa kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif,” tutup Widi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru