Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar melakukan kampanye memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah itu.

Kampanye masif memberantas rokok ilegal dilakukan, di antaranya pemasangan baliho di sejumlah lokasi strategis wilayah Kota Bahari. Selain itu, dilakukan pemasangan poster dan spanduk perangi rokok ilegal di seluruh kecamatan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pemasangan baliho tersebut tujuan tidak lain adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mau turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Lindungi Konsumen, Disperindagprin Sampang Akan Tera Ulang Alat Ukur di Sejumlah Pasar

Sehingga, kata dia, kebocoran dapat diminimalisir yang tentunya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Apalagi, rokok menjadi salah satu barang penyumbang devisa negara. Karena itu, kami mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal,” kata Amrin, Senin (18/10/2021).

Sejumlah spanduk dan baliho stop rokok ilegal telah terpasang di berbagai sudut Kota Bahari. Lewat sosialisasi ini, kata dia, diharapkan masyarakat semakin sadar. Bahwa memperjualbelikan rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga:  Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Odong-odong di Sampang Akan Segera Ditertibkan

“Pada dasarnya, barang ilegal merupakan barang yang melanggar aturan negara. Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan. Toh mereka sudah tahu, karena telah disosialisasikan melalui spanduk dan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring adanya peredaran rokok ilegal. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau ‘rokok polos’ dengan harga murah.

“Rokok ilegal ini tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengedar Sabu asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Amrin, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berharap agar rokok ilegal tidak beredar di wilayah Sampang, baik rokok tanpa cukai, bercukai palsu, atau pun bercukai yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB