Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar melakukan kampanye memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah itu.

Kampanye masif memberantas rokok ilegal dilakukan, di antaranya pemasangan baliho di sejumlah lokasi strategis wilayah Kota Bahari. Selain itu, dilakukan pemasangan poster dan spanduk perangi rokok ilegal di seluruh kecamatan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pemasangan baliho tersebut tujuan tidak lain adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mau turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Sejumlah Perguruan Silat Lakukan Kerja Bakti Bersama di Desa Sukorejo Bojonegoro

Sehingga, kata dia, kebocoran dapat diminimalisir yang tentunya berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Apalagi, rokok menjadi salah satu barang penyumbang devisa negara. Karena itu, kami mengharapkan ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal,” kata Amrin, Senin (18/10/2021).

Sejumlah spanduk dan baliho stop rokok ilegal telah terpasang di berbagai sudut Kota Bahari. Lewat sosialisasi ini, kata dia, diharapkan masyarakat semakin sadar. Bahwa memperjualbelikan rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga:  Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

“Pada dasarnya, barang ilegal merupakan barang yang melanggar aturan negara. Sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membeli barang ilegal harus terus kita tingkatkan. Toh mereka sudah tahu, karena telah disosialisasikan melalui spanduk dan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah perokok pemula mengalami peningkatan seiring adanya peredaran rokok ilegal. Mereka dapat membeli rokok-rokok hasil home industry atau ‘rokok polos’ dengan harga murah.

“Rokok ilegal ini tidak memenuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat, terutama remaja dan anak-anak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penerimaan Dana Cukai Tembakau Miliaran Rupiah, Sampang Masih 'Digempur' Rokok Ilegal

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, lanjut Amrin, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak merokok

“Melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berharap agar rokok ilegal tidak beredar di wilayah Sampang, baik rokok tanpa cukai, bercukai palsu, atau pun bercukai yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru