Ketahuan Pesta, Dua Warga Kecamatan Bluto Diringkus Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang warga Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep pada saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku yaitu Faisol Arif (25) dan satu lainnya adalah Sundoro (34), berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pada saat sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah kosong di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Sumenep, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 12:00 WIB.

“Sebelumnya memang menurut informasi dari masyarakat, keduanya kerap mengkonsumsi narkoba,” terang Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:  Syukuri Prestasi, SPL Ranting Talango Gelar Acara Event Celebration

Lantas, lanjut Widiarti, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, dengan cepat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan pelaku. Kemudian diterima kembali informasi masyarakat bahwa keduanya sedang melakukan pesta narkoba.

“Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku, dan pada saat itu posisi pelaku sedang duduk di kursi ruang tamu rumah kosong tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram, juga ditemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu terdiri dari sebuah bong terbuat botol plastik bekas merek Labini yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik.

Baca Juga:  Ditangkap Warga Saat Menggotong Hasil Curian, 2 Terduga Pencuri Besi Cor di Camplong Sampang Diamankan Polisi

“Juga ditemukan 1 pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening, serta 1 unit Handphone merek Samsung Duos warna silver dari pelaku,” imbuh Widiarti.

Maka selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru