Melalui DBHCHT, Pemkab Sumenep Akan Bangun KIHT di Guluk-Guluk

- Admin

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperhatikan keberlangsungan tanaman tembakau yang menjadi sebagian besar komoditas pertanian masyarakat Kabupaten paling ujung pulau garam.

Buktinya, Pemkab Sumenep, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) satu-satunya di Sumenep.

Maka otomatis dengan rencana hal tersebut, tanaman dengan julukan si daun emas itu akan semakin menjadi penghasilan andalan, juga tentunya dengan kualitas yang akan semakin membaik.

Pembangunan KIHT tersebut telah dianggarkan dengan dana yang fantastis, yaitu mencapai Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, bahwa tujuan akan dibangunnya KIHT tersebut tidak lain untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di BPWS Bangkalan

“Gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkapnya, Senin (04/10).

Pihaknya menjelaskan, bahwa dari rencana akan dibangunnya KIHT tersebut sudah tuntas, dan hanya tinggal menuju proses realisasinya, mengenai lahan yang akan dibangun dirinya menyebut pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 2 hektar lahan.

“Sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” paparnya.

Selain itu, menurut Agus, bahwa pihaknya harus ekstra hati-hati dalam memaksimalkan Hasil pembangunan tersebut, tahapan demi tahapan sudah dilakukan dan tentunya dengan prosedur yang ketat, salah satunya disebutkan perihal perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (Feasibility Study).

Baca Juga:  Demi Pelayanan yang Maksimal, Bupati Sumenep Resmikan Gedung Puskesmas Nonggunong

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” terangnya.

Tidak hanya itu, Agus juga merinci apa saja yang harus diperhatikan dalam studi kelayakan ini. Menurutnya, ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Dari hasil analisis perihal kelayakan tersebut, akhirnya tim konsultan sudah memberikan keputusan bahwa pembangunan KIHT akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk, mengingat dalam kajian uji kelayakan untuk daerah lain masih terbilang rendah atau nilainya masih kecil.

Baca Juga:  Proyek Saluran FCSP Rungkut Surabaya Diduga Langgar Aturan

Selain uji kelayakan yang menurutnya sudah menunjukkan hasil bagus, pihaknya juga menerangkan, selain itu masih ada beberapa syarat lain tentang perencanaan pembangunan, masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru