Objek Wisata di Sampang Bakal Dibuka, Pengelola Wajib Terapkan Prokes Ketat

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur bakal membuka kembali objek wisata dengan pengawasan protokol kesehatan ketat usai seluruh destinasi tersebut ditutup sementara.

Pembukaan tempat wisata dilakukan, setelah Kota Bahari masuk kriteria PPKM Level dua, sesuai dengan Inmendagri nomor 30/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Plt Kepala Disporabudpar Sampang, H Marnilem mengatakan bahwa pembukaan kembali tempat wisata itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pengetatan PPKM sesuai dengan status level kewaspadaan.

Baca Juga:  Akhirnya Dishub Sampang Perbaiki Traffic Light yang Rusak

“Sesuai dengan Inmendagri, kita diperbolehkan untuk membuka kembali objek wisata karena Sampang berada pada level dua,” katanya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (11/08/2021).

Meski dibuka, kata dia, tempat wisata hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas tempat wisata masing-masing. Pihaknya bakal meminta semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kapasitasnya dibatasi sekitar 25%, pengunjung diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah pandemi Covid-19 berlarut,” imbaunya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Sumenep Minta Semua Kalangan Perkuat Persatuan

Selain itu, mantan Camat Jrengik ini juga menghimbau agar para wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Sampang disarankan untuk membawa sertifikat vaksin.

“Meskipun tidak ada kewajiban, namun lebih baik wisatawan membawa sertifikat vaksin,” jelasnya.

Selain itu, kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 harus disediakan oleh pihak pengelola tempat destinasi wisata yakni seperti tempat cuci tangan dan thermogun untuk pengecekan suhu wisatawan sebelum masuk ke area destinasi wisata.

“Lalu ada juga penyediaan baliho atau spanduk yang menginformasikan bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 25 persen dari kapasitas total pengunjung wisata tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Akhirnya, P-APBD Bojonegoro Berhasil Disahkan

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru