SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan perbaikan traffic light atau rambu lampu merah yang mengalami kerusakan di persimpangan jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Sampang.
Alat pemberian isyarat lalu lintas (APILL) atau Traffict light merupakan infrastruktur lalu lintas yang sangat penting untuk mengatur kelancaran kendaraan di ruas-ruas jalan di Kabupaten Sampang.
Kepala Seksi (Kasi) Teknik Sarana Prasarana Dishub Sampang, Heri Budianto mengatakan, kerusakan yang terjadi pada traffic light tersebut karena beberapa komponennya terbakar akibat disambar petir. Oleh karena itu, pihaknya harus memesan alat itu langsung dari pabriknya di Kediri.
“Kerusakan pada Apill tersebut disebabkan karena di sambar petir. Alhamdulillah, hari ini alat itu sudah datang dan saat ini teknisinya sedang melakukan perbaikan. Sebentar lagi berfungsi normal kembali,” katanya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Kamis (07/01/2021).
Diakuinya, perbaikan traffic light memang tidak bisa cepat, karena untuk mendapatkan suku cadang pengganti, tidak mudah. Untuk itu, atas tidak berfungsinya traffic light tersebut, dirinya mewakili pemkab Sampang menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan, yang mungkin saja karena lampu merah yang sempat tak berfungsi sehingga mengakibatkan kemacetan dan ketidaktertiban kendaraan,” tandasnya.