Pemkab Probolinggo Lakukan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD Setempat

- Admin

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten setempat melakukan penanda tanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama dengan DPRD Kabupaten setempat Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih.

Selain Pimpinan DPRD dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, penandatanganan ini disaksikan secara virtual oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Berikan Bantuan Paket Sembako dan Vitamin Kepada Wartawan Terdampak Covid 19

Meskipun demikian ada hal-hal yang masih yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Banggar juga menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi masukan. Pertama, diharapkan setelah berakhirnya PPKM, pembangunan infrastruktur/fisik supaya segera dilaksanakan. Kedua, pelaksanaan percepatan vaksinasi agar dilakukan secara menyeluruh dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Ketiga, monitoring ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 sebagai antisipasi kekurangan atau kelangkaan agar ditingkatkan.

Keempat, tidak lama lagi akan ada banyak kepala desa yang berakhir masa jabatannya, sementara sambil menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, maka kekosongan jabatan akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) dari PNS. Diharapkan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat desa tetap berlanjut.

Oleh karena itu agar pihak terkait untuk penentuan Pejabat Sementara Kepala Desa diharapkan mempunyai kemampuan yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan desa dan memahami karakter masyarakat desa setempat.

Baca Juga:  Kabarnya Salah Satu Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Positif Covid-19

Kelima, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini, utamanya dalam menekan penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu diharapkan adanya percepatan pemberian insentif sebagai salah satu penambah imun bagi mereka. Keenam, terkait dengan honorarium guru ngaji, agar dianggarkan juga honorarium guru ngaji atau sebutan lain yang sejenis bagi agama non Islam.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

Baca Juga:  Hingga Februari 2021, Pasien Sembuh Positif Covid 19 di Probolinggo Capai 2.508

”Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Probolinggo dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang,” katanya.

Bupati Tantri, nota kesepakatan KUA dan PPAS ini adalah rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam proses awal penyusunan rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran akan melakukan penyesuaian dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 tersebut, utamanya mengakomodir semua catatan, koreksi, rekomendasi dan saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD sebagai bahan penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru