Ditnarkoba Polda Jatim Mengecek dan Awasi Kelangkaan Obat Covid-19

- Admin

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Ditnarkoba Polda Jatim pada Senin siang (5/7/21) melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan  diatas harga eceran tertinggi (HET) kemenkes RI serta dugaan penimbunan obat dalam pengobatan covid -19 seperti invermectin.

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat SIK MH kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Keputusan Menkes/4826/2021 tentang (HET/ harga eceran tertinggi) obat dalam masa pandemi coronavirus desease 2019 (Covid -19).

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta satuan Resnarkoba jajaran telah berkordinasi dan bersinergi dengan Dinkes, Disperindag, BBPOM Surabaya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap dugaan penjualan diatas HET serta penimbunan obat invermectin dan obat lainnya di tengah pandemi covid-19,” pungkas Kombes Hanny Hidayat.

Baca Juga:  Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pencurian Motor Ojol Perempuan di Surabaya

Dari hasil penyelidikan dan pantauan di Surabaya, Obat invermectin masih ditemukan dengan harga standar, masih dijual dengan harga Rp 30.000/papan, Harga perseroan Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 pertablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN Rp 157.700 atau setara Rp 7.885 per tablet untuk yang kemasan 12 mg per botol dgn isi 20 tablet.

Selain pengecekan untuk obat invermectin juga dilakukan pengecekan terhadap obat-obatan lainnya antara lain: fafipravir, remdesivir, azitromycin, oseltamivir dan intravenous.

Baca Juga:  Usai Dilantik, 2.542 Pantarlih di Kabupaten Sampang Hari Ini Mulai Coklit

“Polda jatim dan jajaran satuan reserse Narkoba berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinkes, Disperindag dan BBPOM surabaya akan terus terus melakukan Pengawasan serta akan melakukan Penindakan Terhadap pengusaha dibidang farmasi ataupun oknum masyarakat yang menimbun serta menjual obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 dengan harga tidak standar sesuai HET,” tutup Dirresnarkoba polda jatim.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB