Usai Dilantik, 2.542 Pantarlih di Kabupaten Sampang Hari Ini Mulai Coklit

- Admin

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebanyak 2.542 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilantik secara serentak di 180 Desa dan 6 Kelurahan se-Kabupaten Sampang pada Minggu (12/02/2023).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, usai pelantikan, dilanjutkan Apel Kesiapan Pantarlih. Mereka akan bekerja mulai hari ini hingga 11 April 2023.

Usai apel kesiapan pantarlih, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pantarlih. Hal tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum menjalankan tugas pemutakhiran data.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan bahwa pantarlih akan langsung menjalankan rangkaian proses Coklit (pencocokan dan penelitian), dimulai berkoordinasi dengan ketua RT/RW/Kasun/kepala kampung dan tokoh masyarakat di wilayah kerja TPS masing-masing.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Online

“Bahan coklit berupa model A-Daftar Pemilih, yakni daftar nama-nama pemilih hasil sinkronisasi DPT pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 yang berjumlah 691.165 pemilih,” ujar Addy.

Menurut Addy, dalam melaksanakan coklit, Pantarlih secara door to door akan mendatangi rumah warga untuk mencocokan daftar pemilih dengan KTP-el dan KK, mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

“Selain itu, juga memperbaiki data pemilih yang keliru, mencatat keterangan pemilih disabilitas, perubahan status pemilih, dan pemilih non KTP-el, mencoret data pemilih meninggal dan pemilih TMS lainnya serta menandai data pemilih yang beralamat di luar TPS wilayah kerja Pantarlih,” bebernya.

Dengan model kerja Pantarlih seperti itu, lanjut Addy, dimungkinkan akan terjadi penambahan dan pengurangan jumlah pemilih.

Baca Juga:  Birokrasi Lambat Tahun-tahunan, Penanganan Longsor Nyawa Warga Bojonegoro Terancam

“Hal ini lumrah karena data kependudukan sebagai basis penyusunan data pemilih sifatnya dinamis yang bergantung dari banyak faktor. Misalnya natalitas, mortalitas dan mobilitas penduduk,” imbuhnya.

Setelah Pantarlih menyelesaikan coklit, kata Addy, proses berikutnya adalah PPS menyusun daftar pemilih hasil coklit. Lalu penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sementara, lanjut Addy, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) secara berjenjang akan di mulai dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten, dari tanggal 28 Februari hingga 21 Juni 2023. Khusus DPTb dan DPK biasanya sampai dengan H-7 hari pemungutan suara.

Baca Juga:  Diduga Asyik Bermain Ponsel Saat Nyetir, Daihatsu Ayla di Sampang Terjun ke Jurang

“Pada pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih, kami akan melibatkan Bawaslu, Parpol, Pemkab, Dispendukcapil, aparat keamanan, pemantau,  pers, LSM, stakeholders pemilu lainnya serta masyarakat pemilih,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak agar bisa berpartisipasi secara proporsional termasuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas hasil penyusunan daftar pemilih di setiap jenjang. Sepanjang dilengkapi dengan data valid pasti akan tindaklanjuti.

“KPU Sampang terus berkomitmen mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir dan akuntabel. Hal demikian hanya bisa terwujud dengan kerja-kerja profesional serta dukungan dari semua pihak,” harap Addy memungkasi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru