Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh YGP Melawan WOM Masuk Sidang Kedua

- Admin

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby, yang diajukan oleh YGP melawan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance, masuk sidang kedua dengan agenda pemeriksaan data tergugat dan penggugat.

Turut hadir dalam perkara tersebut, YGP selaku penggugat sedangkan tergugat Oswald Tampubolon (Kepala Cabang WOM Finance Sukomanunggal, Surabaya) dan Haritz Rasyid (Collection Head WOM Finance Sukomanunggal, Surabaya) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, dalam persidangan pihak tergugat dari WOM Finance walau dengan kuasa hukum, berkas beberapa tergugat belum dinyatakan lengkap, sedangkan dari OJK belum bisa menunjukkan surat kuasa sehingga dianggap tidak hadir.

Baca Juga:  Besuk Keluarga Di Rumah Tahanan, Dirtahti Ajak Keluarga Segera Ambil 'Barcod'

Sunarti S.H. kuasa hukum penggugat menegaskan agenda mendatang masuk sidang mediasi sampai 30 hari.

“Sidang mediasi tanggal 10 Maret 2026 yang akan dipimpin oleh hakim mediator dan dilakukan mediasi selama 30 hari,” ungkapnya. Kamis (5/3/2025).

Seperti diberitakan, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diajukan oleh YGP pada 9 Februari 2026 ke Pengadilan Negeri Surabaya, lantaran dirugikan akibat tindakan penagihan yang dinilai melampaui batas etika dan hukum, termasuk penagihan dirumah ibadah (gereja,red), saat dirinya tergugat menjalankan ibadah dan pelaporan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Lakukan Panen Perdana Pengembangan VUB

Hingga penggugat (YGP) mengalami gangguan psikologis atau problem mental yang mendalam.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB