Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh YGP Melawan WOM Masuk Sidang Kedua

- Admin

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby, yang diajukan oleh YGP melawan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance, masuk sidang kedua dengan agenda pemeriksaan data tergugat dan penggugat.

Turut hadir dalam perkara tersebut, YGP selaku penggugat sedangkan tergugat Oswald Tampubolon (Kepala Cabang WOM Finance Sukomanunggal, Surabaya) dan Haritz Rasyid (Collection Head WOM Finance Sukomanunggal, Surabaya) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, dalam persidangan pihak tergugat dari WOM Finance walau dengan kuasa hukum, berkas beberapa tergugat belum dinyatakan lengkap, sedangkan dari OJK belum bisa menunjukkan surat kuasa sehingga dianggap tidak hadir.

Baca Juga:  Tak Dibatasi, Minimarket di Sampang Dipastikan Bakal Menjamur

Sunarti S.H. kuasa hukum penggugat menegaskan agenda mendatang masuk sidang mediasi sampai 30 hari.

“Sidang mediasi tanggal 10 Maret 2026 yang akan dipimpin oleh hakim mediator dan dilakukan mediasi selama 30 hari,” ungkapnya. Kamis (5/3/2025).

Seperti diberitakan, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diajukan oleh YGP pada 9 Februari 2026 ke Pengadilan Negeri Surabaya, lantaran dirugikan akibat tindakan penagihan yang dinilai melampaui batas etika dan hukum, termasuk penagihan dirumah ibadah (gereja,red), saat dirinya tergugat menjalankan ibadah dan pelaporan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Pamekasan Sediakan Layanan Kunjungan Online

Hingga penggugat (YGP) mengalami gangguan psikologis atau problem mental yang mendalam.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terbaru