Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh YGP Melawan WOM Masuk Sidang Kedua

- Admin

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby, yang diajukan oleh YGP melawan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance, masuk sidang kedua dengan agenda pemeriksaan data tergugat dan penggugat.

Turut hadir dalam perkara tersebut, YGP selaku penggugat sedangkan tergugat Oswald Tampubolon (Kepala Cabang WOM Finance Sukomanunggal, Surabaya) dan Haritz Rasyid (Collection Head WOM Finance Sukomanunggal, Surabaya) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, dalam persidangan pihak tergugat dari WOM Finance walau dengan kuasa hukum, berkas beberapa tergugat belum dinyatakan lengkap, sedangkan dari OJK belum bisa menunjukkan surat kuasa sehingga dianggap tidak hadir.

Baca Juga:  Dituduh Jadi 'Cepu' Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Sunarti S.H. kuasa hukum penggugat menegaskan agenda mendatang masuk sidang mediasi sampai 30 hari.

“Sidang mediasi tanggal 10 Maret 2026 yang akan dipimpin oleh hakim mediator dan dilakukan mediasi selama 30 hari,” ungkapnya. Kamis (5/3/2025).

Seperti diberitakan, gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) diajukan oleh YGP pada 9 Februari 2026 ke Pengadilan Negeri Surabaya, lantaran dirugikan akibat tindakan penagihan yang dinilai melampaui batas etika dan hukum, termasuk penagihan dirumah ibadah (gereja,red), saat dirinya tergugat menjalankan ibadah dan pelaporan ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Romo Syafi'i Lakukan Silaturahmi Dengan Masyarakat di Pamekasan

Hingga penggugat (YGP) mengalami gangguan psikologis atau problem mental yang mendalam.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru