Kades Donan Bojonegoro Menjadi Sorotan Warganya, Diisukan Sakti dan Kebal Hukum?

- Admin

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APB-Des) Desa Donan 2025 menjadi sorotan.

Baik dari Anggaran pembangunan perawatan-perawatan jalan maupun yang lainya.

Ironinya yang lagi menjadi sorotan warga Desa Donan, kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro tersebut. Sang kepala desa ternyata benar-benar sakti dan kebal hukum. Kades juga disebut sebut punya bisnis karaoke.

Dalam telisik Awak media SUARABANGSA.co.id untuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/ketertiban di APBdes Donan tahun 2025 dianggarkan sekitar Rp239.500.000,00.

Dan Anggaran untuk Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan dianggarkan sebesar Rp,77.555.820,00.

Rincian Anggaran tersebut, dianggarkan untuk Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan keagamaan (HUT RI, Raya keagamaan dll) Rp41.207.500,00. Dan untuk Peringatan Hari ulang tahun (HUT RI) Ke-77 sebesar Rp18.878.300,00.

Dari hasil investigasi awak media SUARABANGSA.co.id di lapangan, warga mengeluhkan tidak ada transparansi anggaran pembangunan belanja desa, selama kepala desa dilantik 4 tahun lalu Hinga sekarang, meskipun warga sering mendengar kepala desa diperiksa di Bojonegoro maupun di Surabaya, kenyataannya hal tersebut isu belaka.

Baca Juga:  Kadis Pertanian Sampang Akhirnya Buka Suara, Tapi Masih Bungkam Soal Spesifikasi Pompa Air Bernilai Ratusan Juta

“Jangankan acara 17 Agustus di Donan tidak ada acara apa-apa mas, kalau kemarin ada acara sedekah bumi memang tiap tahun, kemarin ada acara wayang mas, dangdutan itu pun acara nya pemuda, kalau 17 Agustus tidak ada acara seperti desa-desa lainya atau tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Lelaki yang akrab dipangil lek War tersebut, dan beberapa warga yang mewanti-wanti untuk merahasiakan namanya.

Dari telisik awak media SUARABANGSA di APB-Des Donan, acara sedekah bumi di Desa Donan yang turut kecamatan Purwosari tersebut dianggarkan sekitar Rp41.207.500,00.

Diacara perayaan Agustus dianggarkan Rp18.878.300,00. Di Sub anggaran APBDes ada sekitar 77.555.820,00.

Desas-desus di Desa Donan, kepala desa Penguna anggaran tersebut, sulit ditemui oleh pihak-pihak tertentu, yang bisa menemui nya juga orang yang khusus, menurut Warga penghasil jagung dan terong tersebut kepala desa bernama H, Darmaji.

“Jangan kan sampean (Anda) mas, warganya juga jarang ketemu di Balai Desa, beliau kades yang sakti dan kebal hukum,” ungkapnya mewanti-wanti tidak disebut namanya.

Baca Juga:  Kisruh Meja kursi 50 Anggota DPRD Bojonegoro, 10 M Belum Terbelanjakan

Salah satu perangkat desa, saat dikonfirmasi terkait anggaran linmas juga mengatakan kalau soal anggaran tersebut, kurang paham, yang diketahui ada, yaitu terkait keamanan yaitu pembangunan Pos kamling dalam perencanaan dimusyawarah sekitar 14 pos kamling, tapi baru ada 6 pos.
Dirinya mengetahui tersebut juga dari pemberitaan media.

“Kalau anggarannya terkait Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/ketertiban, saya tidak tahu, yang saya tahu kemarin ada pembanggunan pos kamling itu, rencana ada 14 atau 12 pos. tapi baru ada kalau tidak salah 6 pos kamling,” terangnya.

Disingung terkait acara 17 Agustus kegiatan yang dilakukan didesa, yang dia ketahui hanya sedekah bumi, terkait perayaan Agustus didesa tidak ada.

Sekertaris desa (sekdes)saat dihubungi Awak media lewat ponselnya pun tidak menjawab meskipun WA awak media di lihatnya.

Saat Awak media telusuri yang di Anggarkan APBdes Donan, banyak anggaran-anggaran dipeningkatan kapasitas Pembinaan PKK, pos yandu, dan anggaran yang barbau peningkatan kapasitas, yang rentan diduga diselewengkan.

Baca Juga:  Agar Prekonomian Terus Membaik, Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali Diperkuat

Dan proyek-proyek APBDes yang telah dikerjakan pun,tak secuil pun papan pengumuman nampak dan diketahui oleh awak media.Hal tersebut tidak seperti yang di intruksikan oleh Pemerintah.

Catatan redaksi, Dasar hukum pemasangan papan pengumuman pekerjaan umum yang dibiayai APBDes/APBD, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan transparansi proyek pemerintah, serta Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara spesifik, untuk proyek desa (APBDes) diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa disampaikan kepada masyarakat.

Saat awak media ke balai Desa Donan, tak diketahui pegawai desa penguna anggaran yang bisa dikonfirmasi, hanya pegawai staff desa yang tak berseragam yang bernama Arif sebagai full timer di Balaidesa.

“Pak kades tidak ada, pak sekdes sedang keluar, saya hanya staf pelayanan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pesta Rakyat Hari Jadi Bojonegoro, Jadi Rasan-rasan Warga yang Sulit Ekonomi
Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur IX, Wihadi Wiyanto, Menyapa Relawan dan Kadernya
Nama Ketua SMSI Bojonegoro Dicatut Buat Minta Uang
Pemdes Mojoranu Bojonegoro Salurkan Bibit Padi untuk 4 Kelompok Tani dari APBDes
Pimpinan DPRD Bojonegoro: Pondok Pesantren Ini Harus Terayomi dan Merasa Aman
Begini Komentar Bupati Setyo Wahono, Terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 13 Tahun 2016
APBD Bojonegoro Dipangkas 1 T Lebih, DPRD dan Pemkab Mulai Cari Solusi Lain
Dapur MBG di Mojokerto Digeruduk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pesta Rakyat Hari Jadi Bojonegoro, Jadi Rasan-rasan Warga yang Sulit Ekonomi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kades Donan Bojonegoro Menjadi Sorotan Warganya, Diisukan Sakti dan Kebal Hukum?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur IX, Wihadi Wiyanto, Menyapa Relawan dan Kadernya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Pemdes Mojoranu Bojonegoro Salurkan Bibit Padi untuk 4 Kelompok Tani dari APBDes

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pimpinan DPRD Bojonegoro: Pondok Pesantren Ini Harus Terayomi dan Merasa Aman

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Begini Komentar Bupati Setyo Wahono, Terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 13 Tahun 2016

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:27 WIB

APBD Bojonegoro Dipangkas 1 T Lebih, DPRD dan Pemkab Mulai Cari Solusi Lain

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Dapur MBG di Mojokerto Digeruduk Warga

Berita Terbaru

Birokrasi

Hadir di Rakernas ADPMET 2025, Ini Komitmen Bupati Bojonegoro

Jumat, 17 Okt 2025 - 07:13 WIB