Begini Komentar Bupati Setyo Wahono, Terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 13 Tahun 2016

- Admin

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Setyo Wahono Hadiri dalam Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah(Perda) Nomor 13 Tahun 2016, mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Bupati Setyo Wahono dalam sambutanya, Bupati Setyo Wahono Apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD dan seluruh jajaran yang telah menyelesaikan pembahasan. Semoga Peraturan Daerah ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik secara optimal, memberikan perlindungan, serta menyejahterakan masyarakat Bojonegoro,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran, Bupati Bojonegoro Berharap Pelayanan Dioptimalkan Kembali

Lanjutnya, Pembahasan Raperda ini merupakan langkah penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan daerah.

“Agenda pembahasan Raperda kali ini menjadi tindak lanjut dari hasil kerja bersama Pansus DPRD dalam menata kelembagaan daerah, agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Setyo Wahono.

Secara terpisah, Bupati menjelaskan bahwa perubahan tersebut antara lain menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan dan pembinaan riset di daerah perlu ditangani oleh badan khusus.

“Sejalan dengan itu, Kabupaten Bojonegoro membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melalui transformasi kelembagaan dari unsur penunjang penelitian dan pengembangan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecewa Kinerja Polsek, Warga Sampang Ini Sebut Polisi Lambat Ungkap Kasus Pencurian

Pembentukan BRIDA, lanjut Bupati, didasarkan pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Dengan demikian, nomenklatur BRIDA resmi diadopsi dalam struktur perangkat daerah Bojonegoro untuk memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah.

Selain BRIDA, Bupati juga menyoroti penataan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Imbuhnya, luas wilayah Bojonegoro serta keberagaman potensi bencana seperti banjir Bengawan Solo, angin puting beliung, likuifaksi, hingga risiko industri hulu migas menuntut peningkatan kapasitas lembaga kebencanaan.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 120 Pelanggar dan 6 Ranmor

“Beban kerja BPBD semakin besar, sehingga perlu ditingkatkan dari organisasi tipe B menjadi tipe A agar fungsi komando dan koordinasi dalam penanggulangan bencana lebih efektif,” tegasnya.

Saat disingung perubahan terkait Perubahan BPBD Bojonegoro dari Tipe B ke tipe A, apakah juga upaya bagian dari menyiapkan mitigasi besar dalam menghadapi kebencanaan dalam katagori besar, bila terjadi di Bojonegoro, saat industrialisasi (red: Exxon dan Bio methanol) yang di Bojonegoro.

Hal tersebut dibenarkan dalam menghadapi kebencanaan secara besar dan secara global yang terjadi di Bojonegoro, Pemerintah Daerah Bojonegoro telah siap.

“Iya, benar secara global hal tersebut kita siapkan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru