BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memantau Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro.
Dalam efesiensi anggaran ini KPK benar-benar serius mengawal anggaran belanja daerah-daerah se Jawa timur.
Dan yang menjadi perhatian adalah APBD 2025 Bojonegoro ini, terutama anggaran Pokok pikiran (Pokir) DPRD dari Rp180 miliar menjadi Rp300 miliar. Dan hal tersebut belum tervalidasi tapi sudah masuk di Penganggaran Daerah.
Seperti yang SUARABANGSA.co.id Kutip di laman Web KPK, Kamis (31/7), KPK menyoroti sejumlah area yang dinilai rawan Korupsi, terutama Dalam Proses perencanaan, Penganggaran, Dan Pengadaan barang Dan Jasa (PBJ).
“KPK telah beberapa kali menurunkan tim untuk memantau langsung ke daerah, termasuk Bojonegoro. Kami telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan, terutama pada tahap perencanaan dan penganggaran,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.
KPK juga telah memetakan sejumlah aspek krusial yang perlu dimitigasi, mulai dari pengusulan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Penyaluran Bantuan Hibah Dan Keuangan, Hingga pelaksanaan Proyek strategis Daerah (PSD).
Menurut Ely, Kabupaten Bojonegoro, Dengan APBD Tahun 2025 mencapai Rp7,9 triliun salah satu yang tertinggi di Jawa Timur, dihimbau untuk mengelola Anggaran secara bijak dan akuntabel.
“Dengan anggaran lebih besar dibandingkan kabupaten lain, maka perlu hati-hati dan mengantisipasi titik-titik kebocoran kas daerah,” tambah Ely.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Satgas III-1 Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, turut memaparkan temuan atas lonjakan Anggaran Pokir DPRD dari Rp180 miliar menjadi Rp300 miliar.
“Selain itu, Dokumen Kerja Pokir belum seluruhnya tervalidasi namun sudah masuk dalam sistem Anggaran Daerah,” paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsAppnya tidak memberikan respon terkait dana pokir yang menjadi sorotan dan perhatian oleh KPK, meskipun centang biru.
Penulis : Takim
Editor : Putri