BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Polemik Rumah Sakit Umum (RSU) Onkologi terus menggelinding dan menjadi pembahasan di Kabupaten Bojonegoro.
Dari hasil pantauan awak media SUARABANGSA.co.id, di anggaran 2023 Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak bisa ditemukan anggaran yang sempat menjadi polemik tersebut.
Awak media hanya menemukan
BELANJA BARANG DAN JASA
Sebesar, 1.458.147.855.198 tapi tidak ada uraian yang spesifik.
Dan BELANJA MODAL GEDUNG DAN BANGUNAN senilai, 391.995.292.452.
Sementara pengelola anggaran tersebut ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes., saat dikonfirmasi soal Polemik RSU Onkologi enggan untuk berkomentar. Ia menyarankan untuk konformasi pada kepala Dinas Kesehatan yang baru.
“Monggo (Red:Silahkan) bertanya ke Dinas terkait njeh (ya), suwun. (Terima kasih) Saya sudah pindah di RSUD,” jawabnya saat dihubungi lewat Ponselnya.
Polemik seputar pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi) di Kabupaten Bojonegoro kembali mencuat menyusul pernyataan Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Siswanto, yang menegaskan bahwa proyek tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan resmi maupun berita acara rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Memang ada anggota Banggar yang menyampaikan pendapat soal rumah sakit onkologi, tapi itu tidak masuk dalam materi kesimpulan rapat. Tidak tercantum dalam berita acara,” ujar Edi, Selasa (9/7/2025).
Menurutnya, hanya poin-poin yang disepakati antara Banggar, TAPD, dan OPD terkait yang tercatat dalam dokumen resmi. Tidak ada keputusan yang secara eksplisit menyebutkan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.
“Tidak ada di berita acara yang menyatakan ‘ditolak’ atau ‘diterima’, karena memang tidak masuk dalam inti pembahasan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai anggaran pembelian lahan dan bangunan rumah sakit, Edi mengaku tidak mengingat detailnya. Ia hanya menekankan bahwa pembahasan tersebut berlangsung pada akhir 2023, dan tidak tercantum dalam dokumen berita acara.
Penulis : Takim
Editor : Putri